SuaraLampung.id - Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya Vivi Paris. Vivi menuding Vicky telah melakukan penipuan dan penggelapan.
Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prasetyo ini sudah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2022.
Atas laporan terhadap Vicky Prasetyo, penyidik Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan Vivi Paris tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Baca Juga: Ngaku Anggota BPK, Fikri Hidayat Tipu Korban hingga Ratusan Juta
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti, tentunya ada tahapannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Adapun prosedur penanganan laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya dimulai dari laporan diterima, dipelajari, klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor serta dilakukan gelar perkara.
Apabila dalam gelar perkara menyatakan ada unsur pidana, maka laporan tersebut akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun jika tidak ditemukan ada unsur pidana maka penyelidikan terhadap laporan tersebut akan dihentikan dan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Vivi Paris, pada Senin (10/1) atas dugaan penggelapan.
Baca Juga: Kalina Oktarani Ngotot Ingin Akhiri Rumah Tangganya Dengan Vicky Prasetyo: Tidak Sanggup!
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020, adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Main-Main Gelontorkan Rp1 Miliar untuk THR
-
Vicky Prasetyo Sesumbar Siapkan Rp 1 Miliar THR Lebaran, Tapi Takut Ditanya Soal Jodoh
-
Siap-Siap, Vicky Prasetyo Mau Bagikan THR Rp1 Miliar
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni