SuaraLampung.id - Kebakaran hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengakibatkan tiga anggota Polhut dipanggil penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Timur.
Pemanggilan ketiganya sebagai saksi guna diminta keterangan terkait peristiwa kebakaran kawasan yang dilindungi tersebut.
Tiga Polhut yang di panggil Tipidter, untuk dimintai keterangan yakni, Sapto Handoko, Bambang Sugiharto dan Rustanto, ketiga nya merupakan anggota Polhut yang di tugaskan di, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Bungur.
"Ini terkait kebakaran yang terjadi, Minggu 2 Januari 2022, karena ketiga Polhut tersebut bertugas di wilayah tersebut maka kami panggil sebagai saksi, dengan harapan bisa mengungkap pelaku pembakar hutan," kata Kanit Tipidter Iptu Hendra, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Polda Lampung Didesak Menahan Oknum Kades, Pelaku Pelecehan Seksual
SPTN Bungur, hutan Way Kambas dinilai sangat rawan kebakaran. Sebelumnya pada Agustus 2021 juga terjadi kebakaran di wilayah tersebut, namun pelaku berhasil dibekuk.
"Pelaku pembakar hutan pada Agustus itu, yakni Ahmad Suhendra, dan pelaku dijatuhi vonis 4 tahun penjara, subsider 5 bulan," kata Hendra.
Alasan pelaku membakar guna mempermudah perburuan dengan sasaran satwa.
"Harapan saya dengan memeriksa tiga anggota Polhut tersebut, bisa mengungkap dan menangkap pelaku pembakar hutan pada, Minggu 2 Januari 2022 itu," terang Hendra.
Saat diperiksa di hadapan penyidik, salah seorang anggota Polhut bernama Rustanto, mengaku saat kejadian itu tengah menjalankan tugas piket dan adanya kebakaran sekitar pukul 13.30.
Baca Juga: Deklarasi Kawal Jadi Presiden 2024, Relawan: Erick Thohir Putra Daerah Lampung
"Saat itu saya di belakang kantor, melihat kepulan asap membumbung, lalu saya menghubungi atasan kami, yakni kepala resort".Kata Rustanto di hadapan penyidik.
Setelah memberi informasi kepada pimpinan, lalu dua anggota Polhut bernama Sapto Handoko dan Bambang Sugiharto menuju lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih dulu, sekaligus melihat kondisi di lokasi kebakaran.
"Jarak tempuh tempat kebakaran dengan kantor kami sekitar 500 meter, tapi karena cuaca panas sehingga sulit untuk memadamkan, dan api padam sekitar pukul 02.00 pagi," terang Rustanto.
Kontributor: Agus Susanto
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem