Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:45 WIB
Tiga WNI ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Kuala Lumpur, Rabu (5/1/2022). (ANTARA/HO-JIM/Agus)

Mereka ditahan lantaran tidak memiliki dokumen identitas diri, melebihi masa tinggal, melanggar syarat izin tinggal, dan kesalahan lain yang melanggar aturan imigrasi.

Ketujuh warga asing itu ditahan di Depo Imigrasi Semenyih, Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut. (ANTARA)

Load More