SuaraLampung.id - Dua unit toko di Pasar Way Jepara, Lampung Timur, kebakaran, Rabu (5/1/2022) sore. Dua toko yang mengalami kebakaran ialah toko pakaian dan toko aksesoris.
Kebakaran ini sempat membuat panik ratusan pedagang lain di Pasar Way Jepara, Lampung Timur. Mereka mencoba mengamankan barang dagangan masing-masing agar tidak terbakar.
Kepala Satpam Pasar Way Jepara Hali Aprian mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00. Hali mendengar teriakan panik pedagang. Ia lalu berlari menuju sumber suara. Saat dilihat, ternyata ada toko yang kebakaran.
Para pedagang lalu membantu pemadaman api dengan menggunakan air yang diambil dari sumur pasar. Air diangkut pakai ember lalu disiram ke api.
Sejumlah warga mencoba memecah atap toko yang terbakar guna menyiram air yang berkobar di dalam toko pakaian itu.
"Ini yang terbakar toko milik Pandi, warga Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Way Jepara. Dugaan sementara akibat korsleting arus listrik," kata Hali Apri.
Puluhan pedagang berhasil menjinakkan api sekira pukul 17.40. Setelah itu dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Lampung Timur baru tiba di lokasi.
Lambat nya mobil pemadam kata Hali karena jarak tempuh cukup jauh. Mobil pemadam kebakaran yang siaga di Kecamatan Bandar Sribhawono butuh waktu 30 menit menuju Pasar Way Jepara.
"Seharusnya di Way Jepara ada mobil pemadam kebakaran yang standby, guna mengantisipasi jika terjadi kebakaran cepat dikendalikan. Itu harapan kami," ucap Hali Apri.
Baca Juga: Resmikan Pasar Johar Semarang, Presiden Jokowi: Kembalikan Kejayaan Masa Lalu
Hali Apri mengatakan kebakaran hari ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi di Pasar Way Jepara. Pertama terjadi pada 2015, kedua 2019 dan ketiga hari ini Rabu (5/1/2022).
Kontributor: Agus Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional