Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 Januari 2022 | 18:27 WIB
kebakaran toko di Pasar Way Jepara, Lampung Timur, Rabu (5/1/2022). [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Dua unit toko di Pasar Way Jepara, Lampung Timur, kebakaran, Rabu (5/1/2022) sore. Dua toko yang mengalami kebakaran ialah toko pakaian dan toko aksesoris. 

Kebakaran ini sempat membuat panik ratusan pedagang lain di Pasar Way Jepara, Lampung Timur. Mereka mencoba mengamankan barang dagangan masing-masing agar tidak terbakar. 

Kepala Satpam Pasar Way Jepara Hali Aprian mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00. Hali mendengar teriakan panik pedagang. Ia lalu berlari menuju sumber suara. Saat dilihat, ternyata ada toko yang kebakaran. 

Para pedagang lalu membantu pemadaman api dengan menggunakan air yang diambil dari sumur pasar. Air diangkut pakai ember lalu disiram ke api.

Baca Juga: Resmikan Pasar Johar Semarang, Presiden Jokowi: Kembalikan Kejayaan Masa Lalu

Sejumlah warga mencoba memecah atap toko yang terbakar guna menyiram air yang berkobar di dalam toko pakaian itu. 

"Ini yang terbakar toko milik Pandi, warga Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Way Jepara. Dugaan sementara akibat korsleting arus listrik," kata Hali Apri.

Puluhan pedagang berhasil menjinakkan api sekira pukul 17.40. Setelah itu dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Lampung Timur baru tiba di lokasi.

Lambat nya mobil pemadam kata Hali karena jarak tempuh cukup jauh. Mobil pemadam kebakaran yang siaga di Kecamatan Bandar Sribhawono butuh waktu 30 menit menuju Pasar Way Jepara.

"Seharusnya di Way Jepara ada mobil pemadam kebakaran yang standby, guna mengantisipasi jika terjadi kebakaran cepat dikendalikan. Itu harapan kami," ucap Hali Apri.

Baca Juga: Tepergok Maling Motor, Pria asal Lampung Timur Babak Belur Dihajar Massa

Hali Apri mengatakan kebakaran hari ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi di Pasar Way Jepara. Pertama terjadi pada 2015, kedua 2019 dan ketiga hari ini Rabu (5/1/2022).

Kontributor: Agus Susanto

Load More