Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Januari 2022 | 11:09 WIB
Ilustrasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Reihana menyatakan belum ditemukan kasus vaksinasi COVID-19 booster ilegal. [ANTARA]

Selain itu, ketentuan lainnya adalah untuk pelaksanaan vaksinasi booster adalah menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin COVID-19. (ANTARA)

Load More