SuaraLampung.id - Pengacara Sunan Kalijaga angkat bicara mengenai laporan Doddy Sudrajat terkait donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah yang digalang Marissya Icha.
Kali ini Sunan Kalijaga balik menyerang Doddy Sudrajat yang melaporkan Marissya Icha terkait donasi rumah Gala. Sunan mengaku kura sependapat dengan sikap Doddy.
Sunan Kalijaga mengatakan, sah-sah saja orang mengumpulkan donasi bagi Gala.
"Artinya kalau bicara mengenai donasi, donasi itu kan, open donasi untuk sesuatu untuk rumah dan ketika terkumpul dibelikan rumah tidak ada salahnya," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Cumicumi.
Donasi itu menjadi salah, kata Sunan Kalijaga, jika tidak sesuai dengan tujuan awal menggalang donasi.
"Yang salah itu open donasi untuk rumah tapi dibelikannya mobil. Walau itu untuk Gala tapi salah karena tidak sesuai niat awal," tuturnya.
Mengenai tudingan ada penyelewengan donasi, Sunan Kalijaga mengatakan hal itu bisa ditelusuri.
"Misal terkumpul Rp 2,5 miliar dan beli rumahnya Rp 1,5 miliar. Sisanya Rp 1 miliarnya kemana itu bisa dipertanyakan," kata dia.
Dan kata Sunan Kalijaga, yang mempertanyakan seharusnya orang-orang yang ikut menyumbang. Sementara Doddy Sudrajat sendiri tidak ikut menyumbang dalam donasi tersebut.
Baca Juga: Seto Mulyadi Bakal Mediasi Doddy Sudrajat dan Faisal Secara Tertutup
Marissya Icha sendiri santai menanggapi laporan Doddy Sudrajat ke polisi terkait donasi yang ia galang untuk Gala.
"Gapapa kan setiap warga negara berhak buat laporan tapi nanti yang menentukan pihak kepolisian," tutur Icha.
Kata Marissya Icha, donasi adalah sesuatu hal biasa yang bertujuan untuk masa depan Gala.
Laporan Doddy Sudrajat ke Mabes Polri sendiri belum diterima karena ada kekurangan dokumen. Pihak kepolisian meminta pihak Doddy Sudrajat untuk melengkapi dokumen tersebut.
Djamalludin Koedoboen, pengacara Doddy Sudrajat, mengatakan, terkait donasi yang dikumpulkan seluruh masyarakat Indonesia untuk Gala, akan ditangani Kementerian Sosial (Kemensos).
Kata Djamal, Kemensos yang akan melakukan tindakan terkait prosedur yang berlaku. Apalagi lanjutnya, Kemensos sudah menyatakan bahwa donasi yang digelar Marissya Icha belum mengantongi izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS