SuaraLampung.id - Pengacara Sunan Kalijaga angkat bicara mengenai laporan Doddy Sudrajat terkait donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah yang digalang Marissya Icha.
Kali ini Sunan Kalijaga balik menyerang Doddy Sudrajat yang melaporkan Marissya Icha terkait donasi rumah Gala. Sunan mengaku kura sependapat dengan sikap Doddy.
Sunan Kalijaga mengatakan, sah-sah saja orang mengumpulkan donasi bagi Gala.
"Artinya kalau bicara mengenai donasi, donasi itu kan, open donasi untuk sesuatu untuk rumah dan ketika terkumpul dibelikan rumah tidak ada salahnya," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Cumicumi.
Donasi itu menjadi salah, kata Sunan Kalijaga, jika tidak sesuai dengan tujuan awal menggalang donasi.
"Yang salah itu open donasi untuk rumah tapi dibelikannya mobil. Walau itu untuk Gala tapi salah karena tidak sesuai niat awal," tuturnya.
Mengenai tudingan ada penyelewengan donasi, Sunan Kalijaga mengatakan hal itu bisa ditelusuri.
"Misal terkumpul Rp 2,5 miliar dan beli rumahnya Rp 1,5 miliar. Sisanya Rp 1 miliarnya kemana itu bisa dipertanyakan," kata dia.
Dan kata Sunan Kalijaga, yang mempertanyakan seharusnya orang-orang yang ikut menyumbang. Sementara Doddy Sudrajat sendiri tidak ikut menyumbang dalam donasi tersebut.
Baca Juga: Seto Mulyadi Bakal Mediasi Doddy Sudrajat dan Faisal Secara Tertutup
Marissya Icha sendiri santai menanggapi laporan Doddy Sudrajat ke polisi terkait donasi yang ia galang untuk Gala.
"Gapapa kan setiap warga negara berhak buat laporan tapi nanti yang menentukan pihak kepolisian," tutur Icha.
Kata Marissya Icha, donasi adalah sesuatu hal biasa yang bertujuan untuk masa depan Gala.
Laporan Doddy Sudrajat ke Mabes Polri sendiri belum diterima karena ada kekurangan dokumen. Pihak kepolisian meminta pihak Doddy Sudrajat untuk melengkapi dokumen tersebut.
Djamalludin Koedoboen, pengacara Doddy Sudrajat, mengatakan, terkait donasi yang dikumpulkan seluruh masyarakat Indonesia untuk Gala, akan ditangani Kementerian Sosial (Kemensos).
Kata Djamal, Kemensos yang akan melakukan tindakan terkait prosedur yang berlaku. Apalagi lanjutnya, Kemensos sudah menyatakan bahwa donasi yang digelar Marissya Icha belum mengantongi izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat