SuaraLampung.id - Pengacara Sunan Kalijaga angkat bicara mengenai laporan Doddy Sudrajat terkait donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah yang digalang Marissya Icha.
Kali ini Sunan Kalijaga balik menyerang Doddy Sudrajat yang melaporkan Marissya Icha terkait donasi rumah Gala. Sunan mengaku kura sependapat dengan sikap Doddy.
Sunan Kalijaga mengatakan, sah-sah saja orang mengumpulkan donasi bagi Gala.
"Artinya kalau bicara mengenai donasi, donasi itu kan, open donasi untuk sesuatu untuk rumah dan ketika terkumpul dibelikan rumah tidak ada salahnya," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Cumicumi.
Donasi itu menjadi salah, kata Sunan Kalijaga, jika tidak sesuai dengan tujuan awal menggalang donasi.
"Yang salah itu open donasi untuk rumah tapi dibelikannya mobil. Walau itu untuk Gala tapi salah karena tidak sesuai niat awal," tuturnya.
Mengenai tudingan ada penyelewengan donasi, Sunan Kalijaga mengatakan hal itu bisa ditelusuri.
"Misal terkumpul Rp 2,5 miliar dan beli rumahnya Rp 1,5 miliar. Sisanya Rp 1 miliarnya kemana itu bisa dipertanyakan," kata dia.
Dan kata Sunan Kalijaga, yang mempertanyakan seharusnya orang-orang yang ikut menyumbang. Sementara Doddy Sudrajat sendiri tidak ikut menyumbang dalam donasi tersebut.
Baca Juga: Seto Mulyadi Bakal Mediasi Doddy Sudrajat dan Faisal Secara Tertutup
Marissya Icha sendiri santai menanggapi laporan Doddy Sudrajat ke polisi terkait donasi yang ia galang untuk Gala.
"Gapapa kan setiap warga negara berhak buat laporan tapi nanti yang menentukan pihak kepolisian," tutur Icha.
Kata Marissya Icha, donasi adalah sesuatu hal biasa yang bertujuan untuk masa depan Gala.
Laporan Doddy Sudrajat ke Mabes Polri sendiri belum diterima karena ada kekurangan dokumen. Pihak kepolisian meminta pihak Doddy Sudrajat untuk melengkapi dokumen tersebut.
Djamalludin Koedoboen, pengacara Doddy Sudrajat, mengatakan, terkait donasi yang dikumpulkan seluruh masyarakat Indonesia untuk Gala, akan ditangani Kementerian Sosial (Kemensos).
Kata Djamal, Kemensos yang akan melakukan tindakan terkait prosedur yang berlaku. Apalagi lanjutnya, Kemensos sudah menyatakan bahwa donasi yang digelar Marissya Icha belum mengantongi izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar