SuaraLampung.id - Pengacara Sunan Kalijaga angkat bicara mengenai laporan Doddy Sudrajat terkait donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah yang digalang Marissya Icha.
Kali ini Sunan Kalijaga balik menyerang Doddy Sudrajat yang melaporkan Marissya Icha terkait donasi rumah Gala. Sunan mengaku kura sependapat dengan sikap Doddy.
Sunan Kalijaga mengatakan, sah-sah saja orang mengumpulkan donasi bagi Gala.
"Artinya kalau bicara mengenai donasi, donasi itu kan, open donasi untuk sesuatu untuk rumah dan ketika terkumpul dibelikan rumah tidak ada salahnya," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Cumicumi.
Donasi itu menjadi salah, kata Sunan Kalijaga, jika tidak sesuai dengan tujuan awal menggalang donasi.
"Yang salah itu open donasi untuk rumah tapi dibelikannya mobil. Walau itu untuk Gala tapi salah karena tidak sesuai niat awal," tuturnya.
Mengenai tudingan ada penyelewengan donasi, Sunan Kalijaga mengatakan hal itu bisa ditelusuri.
"Misal terkumpul Rp 2,5 miliar dan beli rumahnya Rp 1,5 miliar. Sisanya Rp 1 miliarnya kemana itu bisa dipertanyakan," kata dia.
Dan kata Sunan Kalijaga, yang mempertanyakan seharusnya orang-orang yang ikut menyumbang. Sementara Doddy Sudrajat sendiri tidak ikut menyumbang dalam donasi tersebut.
Baca Juga: Seto Mulyadi Bakal Mediasi Doddy Sudrajat dan Faisal Secara Tertutup
Marissya Icha sendiri santai menanggapi laporan Doddy Sudrajat ke polisi terkait donasi yang ia galang untuk Gala.
"Gapapa kan setiap warga negara berhak buat laporan tapi nanti yang menentukan pihak kepolisian," tutur Icha.
Kata Marissya Icha, donasi adalah sesuatu hal biasa yang bertujuan untuk masa depan Gala.
Laporan Doddy Sudrajat ke Mabes Polri sendiri belum diterima karena ada kekurangan dokumen. Pihak kepolisian meminta pihak Doddy Sudrajat untuk melengkapi dokumen tersebut.
Djamalludin Koedoboen, pengacara Doddy Sudrajat, mengatakan, terkait donasi yang dikumpulkan seluruh masyarakat Indonesia untuk Gala, akan ditangani Kementerian Sosial (Kemensos).
Kata Djamal, Kemensos yang akan melakukan tindakan terkait prosedur yang berlaku. Apalagi lanjutnya, Kemensos sudah menyatakan bahwa donasi yang digelar Marissya Icha belum mengantongi izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih