SuaraLampung.id - Artis Cassandra Angelie atau CA ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online. Selain Cassandra, polisi menetapkan tiga orang muncikari sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan Cassandra Angelie mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
Endra Zulpan mengatakan, Cassandra Angelie ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan mematok tarif Rp30 juta. "Tersangka CA mengaku belum lama terlibat," katanya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni CA alias Cassandra Angelie (23), serta tiga tersangka lainnya adalah muncikari yang berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).
Pada saat acara konferensi pers kasus ini, polisi tidak menampilkan Cassandra Angelie di hadapan wartawan. Zulpan beralasan ini dilakukan karena CA selain sebagai tersangka juga sebagai korban.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.
Kemudian kedua, Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, kemudian pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, serta Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun. (ANTARA)
Baca Juga: Artis CA Ditangkap Kasus Prostitusi, Instagram Cynthiara Alona Malah Diserbu Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Berhenti Jadi Budak Pinjol! BEI Lampung Bongkar Rahasia Ubah Utang Jadi Cuan
-
Prof Elfahmi Raih 91 Persen Suara, Siap Nakhodai Itera hingga 2030
-
Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Jejak Kelam Pecatan TNI AU di Bandar Lampung: Jadi Pengedar Pil Ekstasi
-
Jurnalis Lampung dan Rekan Media Ditahan Israel, AJI Bandar Lampung Kecam Keras