SuaraLampung.id - Kepala Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, inisial BAP menjadi tersangka pelecehan seksual. Perkara ini kini ditangani Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, pihaknya sedang melengkapi berkas perkara pelecehan seksual Kades Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Reynold menuturkan, penetapan tersangka terhadap Kades Rawa Selapan berdasarkan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, hasil gelar perkara, dan alat bukti.
"Sepuluh lebih saksi sudah kita periksa," kata dia, Jumat (31/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan BAP, oknum Kades Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap RF (20), yang merupakan mantan Staf Desa Rawa Selapan setempat.
Oknum Kades tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban RF yang tak lain staf desanya sendiri.
Aksi bejat tersebut, diduga dilakukan lebih dari lima kali yakni di Kantor Desa Rawa Selapan dan di dalam mobil ambulans desa.
Mencuatnya dugaan pelecehan seksual tersebut, setelah RF menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kerabatnya.
Korban RF yang didampingi keluarganya sempat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan. Namun sayangnya, laporan korban RF itu tidak begitu ditanggapi.
Baca Juga: Sudah Setor Uang Rp 130 Juta, Warga Natar tak Diangkat Jadi PNS di Kantor Bea dan Cukai
Karena tidak mendapat respons, korban RF beserta keluarganya dan didampingi oleh Lembaga advokasi perempuan DAMAR Lampung, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Lampung pada tanggal 31 Maret 2021.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/B-540/III/2021/ SPKT Polda Lampung. Dalam laporannya itu, korban melaporkan tentang peristiwa pidana UU No. 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 289 KUHP. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati