SuaraLampung.id - Kepala Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, inisial BAP menjadi tersangka pelecehan seksual. Perkara ini kini ditangani Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, pihaknya sedang melengkapi berkas perkara pelecehan seksual Kades Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Reynold menuturkan, penetapan tersangka terhadap Kades Rawa Selapan berdasarkan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, hasil gelar perkara, dan alat bukti.
"Sepuluh lebih saksi sudah kita periksa," kata dia, Jumat (31/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Sudah Setor Uang Rp 130 Juta, Warga Natar tak Diangkat Jadi PNS di Kantor Bea dan Cukai
Sebelumnya, Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan BAP, oknum Kades Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap RF (20), yang merupakan mantan Staf Desa Rawa Selapan setempat.
Oknum Kades tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban RF yang tak lain staf desanya sendiri.
Aksi bejat tersebut, diduga dilakukan lebih dari lima kali yakni di Kantor Desa Rawa Selapan dan di dalam mobil ambulans desa.
Mencuatnya dugaan pelecehan seksual tersebut, setelah RF menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kerabatnya.
Korban RF yang didampingi keluarganya sempat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan. Namun sayangnya, laporan korban RF itu tidak begitu ditanggapi.
Baca Juga: Waspada Pelecehan Seksual, Jangan Ragu Melaporkan ke Call Center Berikut Ini!
Karena tidak mendapat respons, korban RF beserta keluarganya dan didampingi oleh Lembaga advokasi perempuan DAMAR Lampung, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Lampung pada tanggal 31 Maret 2021.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
KAI Commuter Cari Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Terdeteksi Lewat CCTV
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem