SuaraLampung.id - Kepala Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, inisial BAP menjadi tersangka pelecehan seksual. Perkara ini kini ditangani Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, pihaknya sedang melengkapi berkas perkara pelecehan seksual Kades Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Reynold menuturkan, penetapan tersangka terhadap Kades Rawa Selapan berdasarkan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, hasil gelar perkara, dan alat bukti.
"Sepuluh lebih saksi sudah kita periksa," kata dia, Jumat (31/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan BAP, oknum Kades Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap RF (20), yang merupakan mantan Staf Desa Rawa Selapan setempat.
Oknum Kades tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban RF yang tak lain staf desanya sendiri.
Aksi bejat tersebut, diduga dilakukan lebih dari lima kali yakni di Kantor Desa Rawa Selapan dan di dalam mobil ambulans desa.
Mencuatnya dugaan pelecehan seksual tersebut, setelah RF menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kerabatnya.
Korban RF yang didampingi keluarganya sempat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan. Namun sayangnya, laporan korban RF itu tidak begitu ditanggapi.
Baca Juga: Sudah Setor Uang Rp 130 Juta, Warga Natar tak Diangkat Jadi PNS di Kantor Bea dan Cukai
Karena tidak mendapat respons, korban RF beserta keluarganya dan didampingi oleh Lembaga advokasi perempuan DAMAR Lampung, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Lampung pada tanggal 31 Maret 2021.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/B-540/III/2021/ SPKT Polda Lampung. Dalam laporannya itu, korban melaporkan tentang peristiwa pidana UU No. 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 289 KUHP. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega