SuaraLampung.id - Mabes Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan wanita korban perampokan. Sanksi yang dijatuhkan kepada Aipda Rudi Panjaitan adalah mutasi ke luar daerah yaitu ke Polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, putusan tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik terhadap Aipda Rudi Panjaitan sudah keluar.
"Rudy Panjaitan dipindah ke Papua Barat," kata KEndra Zulpan di Jakarta, Kamis (30/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Jauh Banget! Aipda Rudi Dimutasi Ke Papua Barat Usai Tolak Laporan Korban Perampokan
Diketahui seorang wanita yang berinisial MK menjadi korban perampokan pada 7 Desember 2021 sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasus tersebut kemudian menjadi perbincangan warganet setelah korbannya mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial.
Korban mengatakan dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung, tapi laporannya ditolak oleh anggota Polsek Pulogadung yang piket pada malam itu, yakni Aipda Rudi Panjaitan.
Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menyatakan Aipda Rudi Panjaitan bersalah berdasarkan hasil sidang kode etik karena menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan.
Sidang tersebut juga menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif terhadap yang bersangkutan serta memberikan sanksi mutasi yang bersifat demosi. (ANTARA)
Baca Juga: Ilmuwan Menemukan Awal Mula Kanker Ovarium Berkembang pada Wanita Berisiko Tinggi
Berita Terkait
-
Cara Mutasi Kendaraan Online dengan Mudah, Bebas Antrean di Samsat
-
Kapolri Tunjuk Kombes Gidion Arif Jadi Kapolrestabes Medan
-
Tak Hanya Polri, Panglima TNI Juga Mutasi Ratusan Perwira Tinggi Jelang Pilkada 2024
-
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Salah Satunya Irjen Ahmad Luthfi
-
Cara dan Biaya Mutasi Mobil Terupdate 2024, Mudah!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram