SuaraLampung.id - Mabes Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan wanita korban perampokan. Sanksi yang dijatuhkan kepada Aipda Rudi Panjaitan adalah mutasi ke luar daerah yaitu ke Polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, putusan tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik terhadap Aipda Rudi Panjaitan sudah keluar.
"Rudy Panjaitan dipindah ke Papua Barat," kata KEndra Zulpan di Jakarta, Kamis (30/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Jauh Banget! Aipda Rudi Dimutasi Ke Papua Barat Usai Tolak Laporan Korban Perampokan
Diketahui seorang wanita yang berinisial MK menjadi korban perampokan pada 7 Desember 2021 sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasus tersebut kemudian menjadi perbincangan warganet setelah korbannya mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial.
Korban mengatakan dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung, tapi laporannya ditolak oleh anggota Polsek Pulogadung yang piket pada malam itu, yakni Aipda Rudi Panjaitan.
Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menyatakan Aipda Rudi Panjaitan bersalah berdasarkan hasil sidang kode etik karena menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan.
Sidang tersebut juga menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif terhadap yang bersangkutan serta memberikan sanksi mutasi yang bersifat demosi. (ANTARA)
Baca Juga: Ilmuwan Menemukan Awal Mula Kanker Ovarium Berkembang pada Wanita Berisiko Tinggi
Berita Terkait
-
Belum Ada Pengganti, Irjen Dedi Prasetyo Rangkap Jabatan Irwasum dan Asisten SDM Polri
-
Pj Gubernur Jakarta Mutasi Ratusan Camat-Lurah, Ada Kepentingan Politik Pilkada?
-
Jadi Wakapolri Gantikan Agus Adrianto, Jabatan Lama Ahmad Dofiri Kini Diisi Irjen Dedi Prasetyo
-
Cara Mutasi Kendaraan Online dengan Mudah, Bebas Antrean di Samsat
-
Kapolri Tunjuk Kombes Gidion Arif Jadi Kapolrestabes Medan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Maut di Tol Terpeka: Microsleep Renggut Nyawa Sopir dan Kernet Truk
-
Korupsi Dana Desa Rp533 Juta, Mantan Kades Sekaligus Ketua Bappilu Demokrat Pesawaran Ditangkap
-
Rekapitulasi Suara Pilkada Bandar Lampung di Kecamatan Ditargetkan Rampung Sehari
-
Siaga 24 Jam! 440 Polisi Amankan Penghitungan Suara Tingkat PPK di Bandar Lampung
-
Tragis! Pelajar SMK Tewas Tertabrak Minibus di Pringsewu