"Pindah ke atas bukan solusi malah membuat masyarakat atau PKL jadi menderita. Kami minta keadilannya, kalau bisa di rapihkan saja. Kami tetap bertahan di bawah walaupun kehujanan dan kepanasan, " ujarnya.
Dijadikan Pusat Penjualan Hasil Kerajinan
Butuh waktu kurang lebih selama dua jam bagi petugas Satpol PP Pemkot Bandar Lampung membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar, Kamis (30/12/2021).
Jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar rencananya akan dijadikan pusat penjualan hasil kerajian dan oleh- oleh bagi tamu atau wisatawan yang berkunjung ke Kota berjuluk Tapis Berseri itu.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat (Kesra) sekda kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan tujuan penertiban PKL itu agar jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar tertata rapi dan akan dijadikan pusat kerajinan dan oleh oleh.
"Tujuan penertiban ini tidak lain yaitu untuk perbaikan Kota Bandar Lampung yang menjadi etalase Provinsi Lampung sebagaimana sering disampaikan Wali Kota Bunda Eva. Dan lokasi ini nanti termasuk menjadi sentra atau tempat yang akan dikunjungi tamu atau wisatawan dari luar kota Bandar Lampung, untuk mencari kebutuhan oleh oleh mereka seperti hasil dari kerajinan atau makanan khas," kata Sukarma Wijaya,Kamis (30/12/2021).
Dia menjelaskan para pedagang PKL yang telah digusur itu dipindahkan dan direlokasikan ke lantai 2 Pasar Bambu Kuning. Mereka digratiskan menempati sejumlah ruas ruko yang tersediakan di lantai 2 selama enam bulan dan dia juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi para pedagang PKL yang ber jualan sepanjang jalan yang telah ditertibkan itu.
"Jadi tadi ada sebanyak empat puluh enam lapak PKL yang ditertibkan. Dan tadi memang sempat ada tiga lapak PKL yang masih tetap bertahan namun setelah kita lakukan upaya persuasif, semua lapak PKL yang ada di Jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar, sudah dibongkar ,"jelasnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, telah bekerjasama dengan pengembang untuk menata dan membangun kembali ruas jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar dan tidak ada lagi PKL yang menjajakan dagangan mereka.
Baca Juga: Jerit Ibu-ibu PKL Saat Lapak Dagangannya Dibongkar Satpol PP Bandar Lampung
"Jika para pedagang, tidak bersedia berdagang di lantai dua Bambu Kuning, para pengembang menjadikan lokasi atau lapak di pasar Smep. Jadi tidak ada alasan lagi bagi mereka para PKL tetap bertahan dan berdagang di dua ruas jalan ini. Karena langkah langkah yang diambil Pemerintah Kota Bandar Lampung dan bekerjasama dengan pihak pengembang sudah sesuai," kata Sukarma.
"Dan kami berterimaksih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan pada pagi ini, seperti forkompimda, yang langsung turun kelokasi untuk melakukan pengamanan,dari Polresta Bandar Lampung, kodim 0410,POM AD dan POM AL, kurang lebih dua jam penertiban dan alhamdulillah berjalan lancar, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Nelayan Hilang di Lampung Selatan: Operasi SAR Dihentikan Setelah 7 Hari Pencarian
-
Lampung Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Baru! Sektor Pertanian Jadi Primadona
-
Lampung Siaga Bencana: Polda Catat Ada 114 Titik Rawan
-
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Posisi 3 di Sumatera, Pertanian Jadi Jagoan Utama
-
Refleksi Semangat Sumpah Pemuda, BRI Gelar Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Dukung Penuh UMKM