Dukun pengganda uang racun 3 orang di Garut, Jawa Barat. [ANTARA]
Akibat perbuatannya itu tersangka ditahan di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 340, 338, dan 378 tentang pembunuhan berencana dan penipuan dengan ancaman maksimal kurungan penjara 20 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?
-
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
3 Nyawa Melayang Akibat Banjir Bandang di Panjang, Eva Salahkan Pelindo
-
Jadi Markas Bhayangkara FC, Stadion Sumpah Pemuda Direnovasi Sesuai Standar Internasional
-
Kafe di Jalinsum Kalianda Terbakar! Banjir dan Korsleting Diduga Jadi Penyebab
-
Hujan Deras, Kalianda Diterjang Banjir
-
Banjir Landa Bandar Lampung, 3 Warga Panjang Tewas Terseret Arus Deras