SuaraLampung.id - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah Lampung berharap Natal tahun ini menjadi penyemangat umat untuk meningkatkan persaudaraan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Tema Natal kali ini adalah cinta kasih Kristus yang menggerakkan persaudaraan, sehingga semangat Natal dapat menjadi penyemangat untuk meningkatkan persaudaraan antarumat di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Sekretaris Umum PGI Lampung, Pendeta Riswan Pangaribuan mengatakan meski perayaan dan ibadah Natal kali ini dilakukan dengan sederhana akibat pandemi COVID-19, tenggang rasa dan persaudaraan diharapkan akan tetap tumbuh.
"Saat ini ditekankan bagaimana cara untuk meningkatkan persaudaraan di tengah pandemi COVID-19, sehingga tenggang rasa, saling memahami, peduli menjadi aspek penting," katanya, Jumat (24/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: 5 Artis Rayakan Natal Pertama Sebagai Orangtua, Ada yang Beda Agama
Menurutnya, dengan adanya semangat persaudaraan dan persatuan, dapat menumbuhkan kekuatan dalam menghadapi segala rintangan di tengah krisis kesehatan yang masih berlangsung.
"Dengan bersama-sama saling mengasihi, peduli dan bersatu semua dapat dilalui bersama. Upaya lainnya yang menjadi salah satu bentuk peduli dengan sesama adalah dengan tetap mematuhi seluruh anjuran penerapan protokol kesehatan dari pemerintah," ucapnya.
Ia mengatakan dengan penerapan protokol kesehatan secara konsisten dan ketat, menjadi bentuk implementasi untuk saling menjaga antar sesama umat manusia.
"Dalam pelaksanaan ibadah Natal, memang telah ada imbauan untuk menerapkan kapasitas maksimal 50 persen. Ada juga gereja yang tidak melaksanakan malam Natal, namun hanya ibadah Natal pada tanggal 25 besok ini sebagai bentuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
Dia melanjutkan, untuk mengantisipasi persebaran COVID-19, telah ada pula gereja yang melarang anak di bawah 12 tahun serta orang lanjut usia untuk melaksanakan ibadah Natal secara langsung di tempat ibadah.
Baca Juga: Truk Tergelincir dan Puluhan Kendaraan Tergencet di Jalan Berlapis Es Jelang Natal
"Ada juga yang melarang anak di bawah usia 12 tahun serta lansia untuk ikut ibadah secara langsung, dan mereka disediakan fasilitas untuk melakukan ibadah secara daring di rumah masing-masing," ujarnya.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama nomor 33 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan Hari Natal 2021 tertera sejumlah aturan yakni melakukan pengetatan aturan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.
Selanjutnya, pembentukan Satgas Protokol Kesehatan di gereja, pelaksanaan ibadah dilakukan secara sederhana dengan menekankan pada persekutuan dalam keluarga, dilaksanakan di ruang terbuka, bila di gereja harus dilakukan secara hybrid.
Lalu kapasitas pelaksanaan ibadah di gereja sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal, gereja juga harus menyediakan ibadah daring bagi jemaat yang melakukan ibadah di rumah, dan segala keperluan penerapan protokol kesehatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Berandai-andai Jadi Patrick Kluivert, Pandji Pragiwaksono: Gue Gak Mau Kerja sama Erick Thohir
-
Erick Thohir Interview Kluivert saat Natal, Pandji Khawatir Pemain Timnas Tak Bisa Pulkam saat Lebaran
-
Hukuman Berat Menanti! Warga Korut Dilarang Rayakan Natal dan Makan Hot Dog
-
Profil dan Agama Erick Thohir: Hari Natal Gelar Interview Pengganti Shin Tae-yong di Eropa
-
Adab Erick Thohir Interview Pengganti Shin Tae-yong saat Natal Tuai Kecaman
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
Pilihan
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
-
Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi
Terkini
-
Resmi! KPU Tetapkan Eva-Deddy Nakhodai Bandar Lampung 5 Tahun ke Depan
-
Tragis! Kakek 75 Tahun Tewas Mengapung di Embung Miliknya Sendiri di Pringsewu
-
Kejati Geledah Kantor Kanwil ATR/BPN Lampung, Terkait Kasus Mafia Tanah
-
2 Wilayah di Lampung Dibatasi Penggunaan Air Tanah, Ini Sebabnya
-
Waspada PMK! Karantina Bakauheni Perketat Pengawasan Hewan Ternak