SuaraLampung.id - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari membongkar sikap eks Bupati Lampung Tengah Mustafa ketika bertemu di pengadilan.
Kala itu, menurut Rita Widyasari, Mustafa meminta Rita untuk menyampaikan ke Azis Syamsuddin agar istrinya dipilih menjadi calon Bupati Lampung Tengah dari Golkar.
Mustafa menyampaikan keinginannya itu ke Rita Widyasari sambil sedikit memberi ancaman.
"Saya pernah ketemu Pak Mustafa di pengadilan ini dan beliau menyampaikan kalau saya ketemu dengan Bang Azis agar bantu-bantu istrinya karema mau jadi bupati," kata Rita Widyasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Rita Widyasari hadir sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin yang didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan sejak 2017 karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar. Rita juga masih menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang di KPK.
"Pak Mustafa agak sedikit mengancam, katanya kalau tidak (dicalonkan) saya buka kasusnya," ujar Rita.
Dia tidak tahu kasus apa yang dimaksud Mustafa. "Saya tidak tahu Bang Azis kasus apa di Lampung, lalu saya mengabaikan saja karena saya pikir hanya mengancam Bang Azis," ungkap Rita.
"Apa persisnya yang disampaikan Mustafa?" tanya hakim anggota Fashal Hendri.
Baca Juga: Rita Widyasari Sindir Azis Syamsuddin: Kalau Sudah di Dalam Pasti Ngerti
"Istrinya mau menjadi calon tapi kurang uang, lalu saya diminta sampaikan ke Bang Azis, lalu saya sampaikan, tapi menurut Bang Azis karena survei rendah jadi tidak ditandatangani sama Ketua Umum," jawab Rita.
"Karena elektabilitas rendah jadi tidak direkomendasi?" tanya hakim.
"Iya," jawab Rita.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rita saat di penyidikan.
"Dapat saya jelaskan Mustafa tidak pernah ceritakan langsung perkara apa yang dihadapi Mustafa dan melibatkan Azis Syamsuddin, tapi menurut saya kemungkinan adalah pengurusan anggaran Lampung Tengah melalui saudara Azis Syamsuddin karena pada 2017 Azis Syamsuddin menjadi ketua Banggar DPR yang punya kewajiban mengesahkan dan menganggarkan pengajuan anggaran daerah berstatus nasional tapi saya tidak tahu sejauh apa keterlibatan Azis Syamsuddin yang melibatkan Mustafa', apa benar keterangan ini?" tanya jaksa KPK Lie Putra Setiawan.
"Ada tapi saya tidak tahu kasusnya," jawab Rita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik