SuaraLampung.id - Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) membantah pernyataan Ketua PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengenai masalah registrasi peserta muktamar.
Gus Ipul mengungkapkan adanya permasalahan peserta Muktamar ke-34 NU saat melakukan registrasi online sehingga beberapa melakukan registrasi secara manual.
Pernyataan Gus Ipul ini dibantah Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU Syahrizal Syarif. Menurutnya, tidak ada peserta Muktamar yang melakukan registrasi manual.
"Mungkin ada salah satu tokoh NU yang menyebutkan registrasinya manual. Yang benar adalah registrasi itu kemudian bagi mereka yang jauh tempatnya, yang gak ada sinyal, di tempat registrasi dilakukan pembimbingan, pendampingan registrasi online," ujar Syahrizal Syarif di Lampung, Kamis (23/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: NasDem: Kami Ingin Setelah Muktamar NU Tak Ada Lagi Perpecahan
Syahrizal mengatakan pada dasarnya seluruh registrasi peserta dilakukan secara daring. Kondisi itu sejalan dengan semangat NU yang ingin terus bertransformasi serta adaptif dengan dunia digital.
Ia menegaskan registrasi daring ini dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya serta demi meminimalkan adanya kecurangan.
"Tapi harus dilihat bahwa registrasi 'online' itu juga merupakan upaya kita mengurangi kerumunan pada saat registrasi. Jadi harus dilihat dari sisi itu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengkritik kesiapan Panitia Pelaksana Muktamar NU Ke-34 karena hingga sehari menjelang pelaksanaan muktamar banyak peserta yang tidak bisa melakukan registrasi secara daring karena terkendala jaringan.
"Panitia tidak mengantisipasi ini. Karena manual peserta menumpuk dan panitia tidak siap," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Baca Juga: Pemkot Metro Larang Tempat Wisata Beroperasi di Masa Libur Nataru
Gus Ipul mengatakan registrasi peserta yang dilakukan secara daring itu memiliki kelemahan. Salah satunya, sistem yang dibuat tidak bisa melakukan verifikasi apakah pengurus daerah itu sah atau tidak. SK itu menjadi salah satu syarat sahnya peserta.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem