SuaraLampung.id - Sejumlah hotel menyediakan fasilitas karantina mandiri bagi warga yang baru saja pulang dari luar negeri. Banyak yang menyebut tarif karantina mandiri di hotel sangat tinggi.
Hal itu dibantah pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Menurut PHRI, tarif karantina mandiri di hotel justru lebih murah dibanding tarif hotel reguler.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyebut tarif karantina mandiri di hotel sama sekali tidak menguntungkan secara bisnis karena jauh di bawah standar tarif yang ada.
Menurut Maulana, tarif maksimal karantina mandiri di hotel yang dipatok sekitar Rp7,2 juta untuk hotel bintang dua dan Rp21 juta untuk hotel kategori luxury (mewah) merupakan harga paket untuk 10 hari.
Baca Juga: Ramai di Twitter, Cuitan Susi Pudjiastuti Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Karantina
"Tidak (menguntungkan), malah lebih murah dan harganya juga tidak dinamis. Ini kan harga paket. Kelihatan mahal karena dari faktor 10 hari itu," katanya yang dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Maulana menuturkan, selain harga paket untuk 10 hari, tarif karantina yang terlihat fantastis itu juga sudah termasuk makan untuk tiga kali sehari dan laundry (binatu) untuk lima potong pakaian per hari.
Ia menjabarkan, dengan tarif karantina 10 hari di hotel bintang dua mulai dari Rp6,7 juta hingga maksimal Rp7,2 juta, tarif kamar hanya dikenakan sekitar Rp300 ribu per malam. Demikian pula biaya makan yang rata-rata sekitar Rp250 ribu per hari dan laundry Rp45 ribu per hari.
"Kalau tarif biasa kan cuma (tarif) menginap dan sarapan saja. Tidak ada makan siang atau makan malam, laundry. Makanannya pun lengkap, karena berupa paket makanan," katanya.
Maulana menyebut tarif karantina mandiri di hotel juga meliputi biaya transportasi dari bandara ke hotel serta biaya tenaga kesehatan, keamanan juga dua kali tes PCR dengan total kira-kira Rp1,3 juta-Rp1,35 juta per paket.
Baca Juga: Karantina Pertanian Sulawesi Barat Lakukan Pendampingan Ekspor Sarang Burung Walet
Tarif di bawah standar itu, lanjut Maulana, juga berlaku untuk paket karantina di hotel bintang lima dan luxury.
Berita Terkait
-
Revolusi Makan Siang Sekolah: Saat Dapur Hotel Kasih Jawab Masalah Gizi Anak
-
Traveloka-Archipelago Jalin Kemitraan, Dongkrak Potensi Wisata Nasional
-
Mulut Berbusa usai Check In Bareng Cewek di Hotel, MS Tewas Gegara Overdosis Obat Kuat?
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Daya Beli Anjlok, Hotel dan Restoran Terpaksa Pangkas Biaya Operasional, Ini Kata PHRI
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen