SuaraLampung.id - Beberapa waktu terakhir bentrok antara prajurit TNI dengan anggota Polri beberapa kali terjadi. Keributan ini tidak cukup diselesaikan dengan kata damai.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan penyelesaian bentrok TNI dan Polri tidak hanya cukup dengan kata damai melainkan harus tetap diproses hukum.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mendukung proses hukum terkait keributan yang melibatkan oknum anggota TNI dan Polri.
"Apalagi Panglima TNI Jenderal TNI Andi Perkasa juga telah menegaskan bahwa anggota TNI dan Polri yang terlibat keributan tidak cukup hanya diselesaikan dengan cara damai, tapi harus diproses hukum," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Lemkapi mendukung sepenuhnya komitmen Panglima TNI. "Kita harapkan tidak ada lagi konflik atau ribut-ribut antara anggota oknum Polri dan TNI," katanya menegaskan.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, konflik antara oknum anggota TNI dan Polri akan membuat masyarakat resah.
Masyarakat, katanya, sangat mengharapkan kehadiran anggota TNI dan Polri memberikan rasa aman dan keteladanan di tengah masyarakat.
"Kalau masih ada anggota yang konflik, kita setuju dua-duanya tidak ada istilah damai tapi harus diproses dan diberikan sanksi tegas," ujar pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi juga mengajak seluruh jajaran Polri dan TNI untuk meningkatkan sinergitas dan kekompakan di lapangan agar masyarakat merasa nyaman
Baca Juga: Tagar #PercumaAdaPolisi Trending di Twitter, Ini Reaksi Polri
"Sinergitas Panglima TNI dan Kapolri selama ini sangat bagus. Hubungan kerja kedua pimpinan lembaga keamanan negara ini banyak dipuji masyarakat dan harus dicontoh seluruh anggota TNI dan Polri," katanya.
Sebelumnya, keributan terjadi antara oknum anggota TNI dan dua Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jl Rijal, Kota Ambon, Maluku, pada Rabu (24/11/2021).
Perkara ini dipicu oleh pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Pada 27 November, keributan anggota TNI dan Polri juga terjadi di Timika yang dipicu masalah jual-beli rokok.
Saat kunjungan kerja di Ambon, 9 Desember, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan personel yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Andika memberikan contoh kasus perkelahian satu anggota TNI dengan dua Polisi Lalu Lintas di Ambon yang kini dalam proses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Mitra dan Yayasan Diminta Bersinergi dengan Ka-SPPG Agar Program MBG Berjalan Tepat Sasaran
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar