SuaraLampung.id - Beberapa waktu terakhir bentrok antara prajurit TNI dengan anggota Polri beberapa kali terjadi. Keributan ini tidak cukup diselesaikan dengan kata damai.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan penyelesaian bentrok TNI dan Polri tidak hanya cukup dengan kata damai melainkan harus tetap diproses hukum.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mendukung proses hukum terkait keributan yang melibatkan oknum anggota TNI dan Polri.
"Apalagi Panglima TNI Jenderal TNI Andi Perkasa juga telah menegaskan bahwa anggota TNI dan Polri yang terlibat keributan tidak cukup hanya diselesaikan dengan cara damai, tapi harus diproses hukum," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Lemkapi mendukung sepenuhnya komitmen Panglima TNI. "Kita harapkan tidak ada lagi konflik atau ribut-ribut antara anggota oknum Polri dan TNI," katanya menegaskan.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, konflik antara oknum anggota TNI dan Polri akan membuat masyarakat resah.
Masyarakat, katanya, sangat mengharapkan kehadiran anggota TNI dan Polri memberikan rasa aman dan keteladanan di tengah masyarakat.
"Kalau masih ada anggota yang konflik, kita setuju dua-duanya tidak ada istilah damai tapi harus diproses dan diberikan sanksi tegas," ujar pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi juga mengajak seluruh jajaran Polri dan TNI untuk meningkatkan sinergitas dan kekompakan di lapangan agar masyarakat merasa nyaman
Baca Juga: Tagar #PercumaAdaPolisi Trending di Twitter, Ini Reaksi Polri
"Sinergitas Panglima TNI dan Kapolri selama ini sangat bagus. Hubungan kerja kedua pimpinan lembaga keamanan negara ini banyak dipuji masyarakat dan harus dicontoh seluruh anggota TNI dan Polri," katanya.
Sebelumnya, keributan terjadi antara oknum anggota TNI dan dua Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jl Rijal, Kota Ambon, Maluku, pada Rabu (24/11/2021).
Perkara ini dipicu oleh pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Pada 27 November, keributan anggota TNI dan Polri juga terjadi di Timika yang dipicu masalah jual-beli rokok.
Saat kunjungan kerja di Ambon, 9 Desember, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan personel yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Andika memberikan contoh kasus perkelahian satu anggota TNI dengan dua Polisi Lalu Lintas di Ambon yang kini dalam proses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus