SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan Putri Andini yang ditemukan tewas tanpa busana di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, belum sepenuhnya terungkap.
Aparat kepolisian memang sudah menangkap seorang pria yang membunuh Putri Andini. Pria bernama Tholif alias Doni (33), mengaku membunuh Putri Andini karena disuruh seorang inisial S, rekan korban.
S menyuruh Doni membunuh Putri Andini dengan imbalan uang Rp 500 ribu. S sendiri sudah ditangkap aparat Polres Lampung Selatan dan dalam pemeriksaan intensif.
Biar sudah ada pengakuan dari Doni, polisi tidak bisa begitu saja menetapkan S sebagai tersangka sekaligus sebagai otak pembunuhan Putri Andini.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, S masih diperiksa mendalam terkait apa yang dikatakan pelaku MT ini.
"Pelaku ini mengakui saat itu dibayar rekannya S senilai Rp500 ribu, untuk membunuh korban. Tapi kami masih mencari korelasinya, agar jangan sampai pelaku ini buang badan, sebab keterangan pelaku ini berubah-ubah," kata AKBP Edwin, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan dan bukti lanjutan terkait keterlibatan S, yang diduga menjadi otak dari kasus pembunuhan tersebut. Oleh karenanya, perlu dilakukan penyelidikan mendalam.
Terpisah, Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra menjelaska, hingga kini rekan korban S masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Terhadap saksi S yang diduga sebagai otak dari pembunuhan ini, sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan, karena pengakuan pelaku MT masih sepihak," jelas AKP Hendra.
Baca Juga: Pelatih Taekwondo Analisis Pembunuh Tuti-Amel Sebenarnya
Sebelumnya, peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku ini intens komunikasi dengan korban. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban diajak terlebih dahulu ke salon untuk pemasangan bulu mata dan lainnya.
Ada pun modus operandi dan motif pelaku ini, awalnya pelaku membawa korban ke rumah kosong disekitaran Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Selasa (30/11/2021) malam. Setelah itu pelaku memperkosa korban di rumah kosong itu. Setelah itu pelaku membenturkan kepala korban berkali-kali hingga meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,