Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Desember 2021 | 14:03 WIB
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat menginterogasi M Tholif alias Doni, tersangka pembunuhan Putri Andini. Doni mengaku membunuh Putri Andini atas suruhan rekan korban inisial S. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan Putri Andini yang ditemukan tewas tanpa busana di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, belum sepenuhnya terungkap. 

Aparat kepolisian memang sudah menangkap seorang pria yang membunuh Putri Andini. Pria bernama Tholif alias Doni (33), mengaku membunuh Putri Andini karena disuruh seorang inisial S, rekan korban. 

S menyuruh Doni membunuh Putri Andini dengan imbalan uang Rp 500 ribu. S sendiri sudah ditangkap aparat Polres Lampung Selatan dan dalam pemeriksaan intensif. 

Biar sudah ada pengakuan dari Doni, polisi tidak bisa begitu saja menetapkan S sebagai tersangka sekaligus sebagai otak pembunuhan Putri Andini

Baca Juga: Pelatih Taekwondo Analisis Pembunuh Tuti-Amel Sebenarnya

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, S masih diperiksa mendalam terkait apa yang dikatakan pelaku MT ini. 

"Pelaku ini mengakui saat itu dibayar rekannya S senilai Rp500 ribu, untuk membunuh korban. Tapi kami masih mencari korelasinya, agar jangan sampai pelaku ini buang badan, sebab keterangan pelaku ini berubah-ubah," kata AKBP Edwin, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan dan bukti lanjutan terkait keterlibatan S, yang diduga menjadi otak dari kasus pembunuhan tersebut. Oleh karenanya, perlu dilakukan penyelidikan mendalam.

Terpisah, Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra menjelaska, hingga kini rekan korban S masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

"Terhadap saksi S yang diduga sebagai otak dari pembunuhan ini, sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan, karena pengakuan pelaku MT masih sepihak," jelas AKP Hendra.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Tunawicara, Pelaku Peragakan 12 Adegan: Tusuk hingga Pisau Bengkok

Sebelumnya, peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku ini intens komunikasi dengan korban. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban diajak terlebih dahulu ke salon untuk pemasangan bulu mata dan lainnya.

Ada pun modus operandi dan motif pelaku ini, awalnya pelaku membawa korban ke rumah kosong disekitaran Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Selasa (30/11/2021) malam. Setelah itu pelaku memperkosa korban di rumah kosong itu. Setelah itu pelaku membenturkan kepala korban berkali-kali hingga meninggal dunia. 

Load More