SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan Putri Andini yang ditemukan tewas tanpa busana di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, belum sepenuhnya terungkap.
Aparat kepolisian memang sudah menangkap seorang pria yang membunuh Putri Andini. Pria bernama Tholif alias Doni (33), mengaku membunuh Putri Andini karena disuruh seorang inisial S, rekan korban.
S menyuruh Doni membunuh Putri Andini dengan imbalan uang Rp 500 ribu. S sendiri sudah ditangkap aparat Polres Lampung Selatan dan dalam pemeriksaan intensif.
Biar sudah ada pengakuan dari Doni, polisi tidak bisa begitu saja menetapkan S sebagai tersangka sekaligus sebagai otak pembunuhan Putri Andini.
Baca Juga: Pelatih Taekwondo Analisis Pembunuh Tuti-Amel Sebenarnya
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, S masih diperiksa mendalam terkait apa yang dikatakan pelaku MT ini.
"Pelaku ini mengakui saat itu dibayar rekannya S senilai Rp500 ribu, untuk membunuh korban. Tapi kami masih mencari korelasinya, agar jangan sampai pelaku ini buang badan, sebab keterangan pelaku ini berubah-ubah," kata AKBP Edwin, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan dan bukti lanjutan terkait keterlibatan S, yang diduga menjadi otak dari kasus pembunuhan tersebut. Oleh karenanya, perlu dilakukan penyelidikan mendalam.
Terpisah, Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra menjelaska, hingga kini rekan korban S masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Terhadap saksi S yang diduga sebagai otak dari pembunuhan ini, sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan, karena pengakuan pelaku MT masih sepihak," jelas AKP Hendra.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Tunawicara, Pelaku Peragakan 12 Adegan: Tusuk hingga Pisau Bengkok
Sebelumnya, peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku ini intens komunikasi dengan korban. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban diajak terlebih dahulu ke salon untuk pemasangan bulu mata dan lainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah