SuaraLampung.id - Komplotan yang mencuri truk muatan singkong di Mataram Udik, Bandar Mataram, Lampung Tengah, ditangkap aparat Tekab 308 Polres Lampung Tengah.
Tiga pria yang ditangkap inisial YSF (35) asal Bandar Mataram, WND (49) asal Bekri, dan AG (30) asal Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, kejadian bermula saat korban Wahyudin (36), warga Bandar Mataram memarkirkan kendaraannya di pos PT. SPM II. Saat itu, korban ingin mengambil nomor antrean untuk dibongkar muatannya.
"Awalnya korban ini meninggalkan truknya dalam kondisi pintu terkunci. Setelah ambil nomor antrean, korban lalu pulang ke rumah dan meninggalkan truknya di PT. SPM II," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Keesokan harinya saat pagi hari, korban melihat truk beserta muatan singkong Miliknya sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolres Lampung Tengah untuk ditindaklanjuti.
"Dari laporan itu, kami kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah bahan keterangan didapat dan menunggu waktu yang tepat, para pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Jumat (10/12/2021) malam," ujar Edi Qorinas.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa truk milik korban yang sudah berubah bentuk, Ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi, dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Saat diingerogasi, ketiganya mengakui perbuatannya, sedangkan pelaku yang menjual truk masih dalam pengejaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional