Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 13 Desember 2021 | 17:17 WIB
Polda Jambi ringkus sindikat perdagangan emas ilegal salah satu tersangka oknum polisi bertugas di Polda Bengkulu. [ANTARA]

Ia mengatakan uang Rp1,6 miliar itu diamankan dari pelaku berinisial D yang ditangkap di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa enam emas batangan seberat 3 kg di mana satu batang memiliki berat lebih kurang 500 gram dan informasinya emas yang diperoleh para pelaku setelah diolah akan dipasarkan hingga ke luar negeri. (ANTARA)

Load More