Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 11 Desember 2021 | 09:45 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Seorang guru SD di Bengkulu dikeroyok wali murid. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang guru SDN 5 di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, dikeroyok wali murid, Jumat (10/12/2021) Pengeroyokan terjadi di lingkungan SD di Desa Pondok Batu, Mukomuko. 

Pengeroyokan terhadap seorang guru SD ini diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati wali murid karena anaknya ditegur korban saat di sekolah. Pihak sekolah telah melaporkan tiga pelaku pengeroyokan guru SD ke Polres Mukomuko.

Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita didampingi Saksi Bidang Advokasi PGRI Arbing Son di Mukomuko mengatakan guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.

"Pada saat guru menegur siswa ini, pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini sedang sakit sariawan," ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Wali Kota Bandung Kutuk Keras Kasus Pencabulan Santriwati

Terkait dengan kejadian ini, Rasita berharap kepada pihak terkait agar permasalahan ini ditindaklanjuti supaya ada kenyamanan guru mengajar di sekolah.

Menurutnya, kalau terjadi hal seperti ini guru tidak nyaman mengajar lagi dan membuat guru tidak betah mengajar.

Seharusnya semua pihak profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan main hakim sendiri, lebih baik masalah ini diselesaikan secara baik-baik.

Selain itu, menurutnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi itu, dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.

"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, daripada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Gara-gara Hal Sepele, Guru SD di Mukomuko Dikeroyok Tiga Orang Wali Murid

Ia mengaku khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa.

Kalau guru pesimis seperti itu, katanya, selanjutnya guru hanya sebatas mendidik saja, guru tidak lagi membimbing, kalau mengajar anak kelas enam bisa mengajar anak kelas satu.

Selanjutnya, ia minta kepada aparat penegak hukum di daerah ini menangani masalah guru yang menjadi korban pengeroyokan seadil-adilnya, jangan sampai kejadian ini membuat mutu pendidikan di daerah ini turun. (ANTARA)

Load More