Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Desember 2021 | 09:29 WIB
Ilustrasi Novel Baswedan dan sejumlah eks penyidik KPK menghadiri undangan Polri terkait sosialisasi keputusan menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). Sebanyak 44 eks pegawai KPK jalani uji kompetensi ASN Polri hari ini Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Yasir]

SuaraLampung.id - Sebanyak 44 eks pegawai KPK akan mengikuti uji kompetensi ASN Polri di Mabes Polri, Selasa (7/12/2021). Uji kompetensi ini dilakukan sebagai syarat 44 eks pegawai KPK diterima menjadi ASN  Polri. 

Uji kompetensi ini merupakan lanjutan setelah 44 eks pegawai KPK ini menandatangani surat kesediaan menjadi ASN Polri pada Senin (6/12/2021) kemarin. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan uji kompetensi eks pegawai KPK di Gedung TNCC Mabes Polri.

"Di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri," kata Rusdi saat dikonfirmasi dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Terima Tawaran Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Jalani Uji Kompetensi Di Mabes Polri

Hal senada juga disampaikan Yudi Purnomo, eks pegawai KPK yang memilih bergabung menjadi ASN Polri bersama Novel Baswedan.

Ia bersama eks pegawai KPK lainnya yang menerima tawaran menjadi ASN Polri tengah bersiap untuk mengikuti uji kompetensi.

"Ini (uji kompetensi) mau mulai. Ponsel mau ditinggal di tas," kata Yudi ketika dihubungi sebelum tes dimulai.

Sebelumnya, Senin (6/12/2021), sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK.

Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri, di antara Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK.

Baca Juga: Pilih Tak Bergabung ke Polri, Ini Alasan Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang

Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa uji kompetensi ini untuk memetakan kompetensi eks pegawai KPK.

Uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB.

"Tahapan berikutnya dilaksanakan uji kompetensi atau asesmen," kata Dedi, Senin (6/12/2021). (ANTARA)

Load More