SuaraLampung.id - Aplikasi PeduliLindungi kini wajib digunakan bagi perkantoran, mal, maupun simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan dan stasiun.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi dapat mencegah pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 di simpul transportasi, sehingga membantu memperketat pengawasan setiap pelaku perjalanan domestik.
"PeduliLindungi ini memang mempermudah kami dalam melakukan pengawasan bagi setiap pelaku perjalanan domestik yang melalui bandara ataupun pelabuhan," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet Danoe, Sabtu (4/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, adanya aplikasi tersebut telah membantu mencegah adanya pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 sebab semua fasyankes yang terdaftar langsung terekam dalam data secara digital.
Baca Juga: Belum Semua Warga Pulau Terluar di Lampung Mendapat Vaksinasi COVID-19
Karena itu, saat menjelang akhir tahun, petugas bisa terbantu karena proses penapisan lebih cepat karena semua bisa diketahui secara digital.
Menurutnya, bagi setiap pelaku perjalanan domestik kini diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut saat hendak melakukan perjalanan.
"Bandara sudah menerapkan aplikasi ini, Tanggal 1 Desember kemarin Pelabuhan Bakauheni juga sudah mulai menerapkannya, jadi semua pelaku perjalanan wajib menggunakan ini untuk memvalidasi kartu vaksin dan surat bebas COVID-19," ucapnya.
Dia melanjutkan, penerapan PeduliLindungi di Pelabuhan Bakauheni nantinya akan dilakukan secara bertahap, guna mengantisipasi adanya penularan, terutama menjelang libur akhir tahun.
"Kami bisa mendeteksi kasus sebelum menyebar dengan baik serta mengurangi risiko bila semua pihak konsisten menerapkan aturan, seperti taat menerapkan protokol kesehatan, vaksinasi, pelaku perjalanan melakukan tes bebas COVID-19, menerapkan PeduliLindungi," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 4 Desember: Positif 48, Sembuh 61, Meninggal 1
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni