SuaraLampung.id - Aplikasi PeduliLindungi kini wajib digunakan bagi perkantoran, mal, maupun simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan dan stasiun.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi dapat mencegah pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 di simpul transportasi, sehingga membantu memperketat pengawasan setiap pelaku perjalanan domestik.
"PeduliLindungi ini memang mempermudah kami dalam melakukan pengawasan bagi setiap pelaku perjalanan domestik yang melalui bandara ataupun pelabuhan," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet Danoe, Sabtu (4/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, adanya aplikasi tersebut telah membantu mencegah adanya pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 sebab semua fasyankes yang terdaftar langsung terekam dalam data secara digital.
Karena itu, saat menjelang akhir tahun, petugas bisa terbantu karena proses penapisan lebih cepat karena semua bisa diketahui secara digital.
Menurutnya, bagi setiap pelaku perjalanan domestik kini diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut saat hendak melakukan perjalanan.
"Bandara sudah menerapkan aplikasi ini, Tanggal 1 Desember kemarin Pelabuhan Bakauheni juga sudah mulai menerapkannya, jadi semua pelaku perjalanan wajib menggunakan ini untuk memvalidasi kartu vaksin dan surat bebas COVID-19," ucapnya.
Dia melanjutkan, penerapan PeduliLindungi di Pelabuhan Bakauheni nantinya akan dilakukan secara bertahap, guna mengantisipasi adanya penularan, terutama menjelang libur akhir tahun.
"Kami bisa mendeteksi kasus sebelum menyebar dengan baik serta mengurangi risiko bila semua pihak konsisten menerapkan aturan, seperti taat menerapkan protokol kesehatan, vaksinasi, pelaku perjalanan melakukan tes bebas COVID-19, menerapkan PeduliLindungi," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Belum Semua Warga Pulau Terluar di Lampung Mendapat Vaksinasi COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026