SuaraLampung.id - Aplikasi PeduliLindungi kini wajib digunakan bagi perkantoran, mal, maupun simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan dan stasiun.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi dapat mencegah pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 di simpul transportasi, sehingga membantu memperketat pengawasan setiap pelaku perjalanan domestik.
"PeduliLindungi ini memang mempermudah kami dalam melakukan pengawasan bagi setiap pelaku perjalanan domestik yang melalui bandara ataupun pelabuhan," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet Danoe, Sabtu (4/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, adanya aplikasi tersebut telah membantu mencegah adanya pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 sebab semua fasyankes yang terdaftar langsung terekam dalam data secara digital.
Karena itu, saat menjelang akhir tahun, petugas bisa terbantu karena proses penapisan lebih cepat karena semua bisa diketahui secara digital.
Menurutnya, bagi setiap pelaku perjalanan domestik kini diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut saat hendak melakukan perjalanan.
"Bandara sudah menerapkan aplikasi ini, Tanggal 1 Desember kemarin Pelabuhan Bakauheni juga sudah mulai menerapkannya, jadi semua pelaku perjalanan wajib menggunakan ini untuk memvalidasi kartu vaksin dan surat bebas COVID-19," ucapnya.
Dia melanjutkan, penerapan PeduliLindungi di Pelabuhan Bakauheni nantinya akan dilakukan secara bertahap, guna mengantisipasi adanya penularan, terutama menjelang libur akhir tahun.
"Kami bisa mendeteksi kasus sebelum menyebar dengan baik serta mengurangi risiko bila semua pihak konsisten menerapkan aturan, seperti taat menerapkan protokol kesehatan, vaksinasi, pelaku perjalanan melakukan tes bebas COVID-19, menerapkan PeduliLindungi," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Belum Semua Warga Pulau Terluar di Lampung Mendapat Vaksinasi COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Cara Cepat Klaim Sebar ShopeePay Hari Ini, Saldo Langsung Masuk!
-
5 Tips Jitu Menggunakan Transportasi Umum di Jakarta Agar Lebih Mudah dan Hemat
-
Main Padel Makin Seru, Dapatkan Cashback Rp100.000 Pakai BRImo dari BRI
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025