Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 Desember 2021 | 20:30 WIB
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi bantu cegah pemalsuan surat bebas COVID-19. [Antara]

SuaraLampung.id - Aplikasi PeduliLindungi kini wajib digunakan bagi perkantoran, mal, maupun simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan dan stasiun. 

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi dapat mencegah pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 di simpul transportasi, sehingga membantu memperketat pengawasan setiap pelaku perjalanan domestik.

"PeduliLindungi ini memang mempermudah kami dalam melakukan pengawasan bagi setiap pelaku perjalanan domestik yang melalui bandara ataupun pelabuhan," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet Danoe, Sabtu (4/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia menjelaskan, adanya aplikasi tersebut telah membantu mencegah adanya pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 sebab semua fasyankes yang terdaftar langsung terekam dalam data secara digital.

Baca Juga: Belum Semua Warga Pulau Terluar di Lampung Mendapat Vaksinasi COVID-19

Karena itu, saat menjelang akhir tahun, petugas bisa terbantu karena proses penapisan lebih cepat karena semua bisa diketahui secara digital.

Menurutnya, bagi setiap pelaku perjalanan domestik kini diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut saat hendak melakukan perjalanan.

"Bandara sudah menerapkan aplikasi ini, Tanggal 1 Desember kemarin Pelabuhan Bakauheni juga sudah mulai menerapkannya, jadi semua pelaku perjalanan wajib menggunakan ini untuk memvalidasi kartu vaksin dan surat bebas COVID-19," ucapnya.

Dia melanjutkan, penerapan PeduliLindungi di Pelabuhan Bakauheni nantinya akan dilakukan secara bertahap, guna mengantisipasi adanya penularan, terutama menjelang libur akhir tahun.

"Kami bisa mendeteksi kasus sebelum menyebar dengan baik serta mengurangi risiko bila semua pihak konsisten menerapkan aturan, seperti taat menerapkan protokol kesehatan, vaksinasi, pelaku perjalanan melakukan tes bebas COVID-19, menerapkan PeduliLindungi," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 4 Desember: Positif 48, Sembuh 61, Meninggal 1

Load More