SuaraLampung.id - Seorang pria inisial RB menyerahkan diri ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). RB mengaku sebagai pembunuh ibu dan anak yang jenazahnya dibuang di lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, di Kelurahan Penkase, Kota Kupang.
Biar pun RB sudah mengakui perbuatannya sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak, penyidik Polda NTT tidak mau percaya begitu saja. Polisi belum menetapkan RB sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan sudah mengaku bahwa dia yang melakukan perbuatan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dikubur di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil pemeriksaan sementara terhadap RB yang pada Kamis (2/12/2021) pukul 12.00 WITA. Pelaku menyerahkan diri ke Polda NTT dalam kasus penemuan jenazah ibu dan bayi tersebut.
Baca Juga: Balasan Setimpal Pembunuh Driver Ojol Di Medan, Tewas Ditembak Polisi
Namun kata Eko walaupun RB telah mengaku bahwa dialah pelaku pembunuhan terhadap mantan pacar dan ayah biologis dari bayi yang dibunuh tersebut, tetapi polisi tidak bisa langsung menetapkan RB langsung sebagai tersangka.
"Kita tidak bisa langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kita masih selidiki lebih jauh lagi," ungkap dia yang ditemani oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya.
Ia mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap motif dibalik kasus meninggalnya dua korban ibu dan anak itu.
Disamping itu juga penyelidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk mencari tahu bukti-bukti baru dari kasus tersebut.
Sebelumnya RB diantar oleh keluarganya ke Polda NTT untuk menyerahkan diri dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Viral, Siswi SMA Mau Bunuh Diri Terjun ke Sungai Gara-Gara Putus Cinta
Kasus ini mulai terungkap setelah Polres Kupang Kota berhasil mengungkap identitas jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!