Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Desember 2021 | 08:16 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah. Pemkab Lampung Selatan tiadakan libur akhir tahun bagi anak sekolah. [SuaraJogja.id/Hiskia Andika]

Kemudian meniadakan seni budaya dan olahraga di lingkungan sekolah, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pihak sekolah juga diminta tidak meliburkan secara khusus, pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

Lalu melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima yang ada di lingkungan sekolah, agar tetap menjaga jarak.

Load More