Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 02 Desember 2021 | 10:42 WIB
Ilustrasi penertiban protokol kesehatan. Warga Lampung mulai longgar terapkan protokol kesehatan (prokes). [Foto: Diskominfo Pemkot Malang]

Ia melanjutkan, masyarakat diharapkan dapat terus bekerjasama mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja, keluarga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat saat melaksanakan beragam aktivitas.

"Kita ingatkan kembali bahwa protokol kesehatan ini jadi hal yang wajib. Menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menjaga jarak wajib untuk menjaga kesehatan pribadi dan orang di sekitar," ucapnya. (ANTARA)

Load More