SuaraLampung.id - Beberapa perkantoran, mal dan tempat keramaian di Bandar Lampung belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat masih bebas keluar masuk tanpa harus melakukan pemeriksaan di PeduliLindungi.
Belum taatnya perkantoran, mal dan tempat keramaian menggunakan PeduliLindungi menjadi sorotan anggota Dewan Pembina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung.
Anggota Dewan Pembina IDI Bandarlampung, dr Aditya M Biomed meminta agar ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap tempat usaha atau instansi yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya lihat banyak tidak jalan penggunaan Pedulilindungi baik di kantor-kantor pemerintah mal atau tempat lainnya," kata Anggota Dewan Pembina IDI Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, Rabu (1/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya aplikasi PeduliLindungi ini sangat bagus karena dapat melihat riwayat perjalanan seseorang dari mana saja dan sebagainya sehingga akan lebih aman saat berinteraksi dengan sesama.
"Penggunaannya kan mudah tidak sampai satu menit hanya tinggal scan saja, tapi inilah kebiasaan buruk bangsa kita bisa buat aturan tapi penerapan dan pelaksanaannya tidak dipantau," katanya.
Mantan ketua IDI Bandar Lampung itu pun menegaskan jangan sampai aplikasi PeduliLindungi ini hanya sebagai aksesoris saja karena memang tidak ada hukuman atau sanksi yang dikenakan bila tidak menerapkannya.
"Ini saya lihat cuma kayak aksesoris saja karena memang tidak ada hukumannya bahkan masyarakat yang tidak melakukan scanner bisa masuk ke mal, instansi atau perbankan padahal ini sangat baik," kata dia.
Ia pun mendorong pemerintah setempat agar lebih tegas dan bila perlu memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menerapkan scanner PeduliLindungi.
Baca Juga: Menkes: Mal di Jakarta Tak Disiplin Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
"Kita inginnya pemerintah lebih tegas, kalau ada yang tidak serius bisa saja dikenakan hukuman, karena ini kan melindungi masyarakat juga," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Emas hingga Beras Menyengat: Bandar Lampung Jadi Kota Paling Mahal di Lampung
-
Apes! Gara-gara GPS, Dua Maling Motor di Bandar Lampung Tertangkap Hanya dalam 2 Jam
-
Viral Gadis Lampung Mengaku Jadi Korban Perdagangan Orang, Ini Penjelasan Polisi
-
Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas
-
Home Industry Ekstasi Terbongkar di Perumahan Natar