SuaraLampung.id - Beberapa perkantoran, mal dan tempat keramaian di Bandar Lampung belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat masih bebas keluar masuk tanpa harus melakukan pemeriksaan di PeduliLindungi.
Belum taatnya perkantoran, mal dan tempat keramaian menggunakan PeduliLindungi menjadi sorotan anggota Dewan Pembina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung.
Anggota Dewan Pembina IDI Bandarlampung, dr Aditya M Biomed meminta agar ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap tempat usaha atau instansi yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya lihat banyak tidak jalan penggunaan Pedulilindungi baik di kantor-kantor pemerintah mal atau tempat lainnya," kata Anggota Dewan Pembina IDI Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, Rabu (1/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Menkes: Mal di Jakarta Tak Disiplin Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Menurutnya aplikasi PeduliLindungi ini sangat bagus karena dapat melihat riwayat perjalanan seseorang dari mana saja dan sebagainya sehingga akan lebih aman saat berinteraksi dengan sesama.
"Penggunaannya kan mudah tidak sampai satu menit hanya tinggal scan saja, tapi inilah kebiasaan buruk bangsa kita bisa buat aturan tapi penerapan dan pelaksanaannya tidak dipantau," katanya.
Mantan ketua IDI Bandar Lampung itu pun menegaskan jangan sampai aplikasi PeduliLindungi ini hanya sebagai aksesoris saja karena memang tidak ada hukuman atau sanksi yang dikenakan bila tidak menerapkannya.
"Ini saya lihat cuma kayak aksesoris saja karena memang tidak ada hukumannya bahkan masyarakat yang tidak melakukan scanner bisa masuk ke mal, instansi atau perbankan padahal ini sangat baik," kata dia.
Ia pun mendorong pemerintah setempat agar lebih tegas dan bila perlu memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menerapkan scanner PeduliLindungi.
Baca Juga: Simak! Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid 19 Melalui Aplikasi dan Tanpa Aplikasi
"Kita inginnya pemerintah lebih tegas, kalau ada yang tidak serius bisa saja dikenakan hukuman, karena ini kan melindungi masyarakat juga," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ironi Perkantoran Elite Jakarta: Kisah Pekerja Terpaksa Pinjol Demi Sesuap Nasi
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Pilu! Begini Isi Surat Pelajar yang Tewas usai Terjun dari Rooftop Mal Bekasi
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Trik Ridwan Kamil Atasi Kemacetan: Bikin Transportasi Air Hingga Minta Perkantoran WFH Gantian
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar