SuaraLampung.id - Beberapa perkantoran, mal dan tempat keramaian di Bandar Lampung belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat masih bebas keluar masuk tanpa harus melakukan pemeriksaan di PeduliLindungi.
Belum taatnya perkantoran, mal dan tempat keramaian menggunakan PeduliLindungi menjadi sorotan anggota Dewan Pembina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung.
Anggota Dewan Pembina IDI Bandarlampung, dr Aditya M Biomed meminta agar ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap tempat usaha atau instansi yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya lihat banyak tidak jalan penggunaan Pedulilindungi baik di kantor-kantor pemerintah mal atau tempat lainnya," kata Anggota Dewan Pembina IDI Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, Rabu (1/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Menkes: Mal di Jakarta Tak Disiplin Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Menurutnya aplikasi PeduliLindungi ini sangat bagus karena dapat melihat riwayat perjalanan seseorang dari mana saja dan sebagainya sehingga akan lebih aman saat berinteraksi dengan sesama.
"Penggunaannya kan mudah tidak sampai satu menit hanya tinggal scan saja, tapi inilah kebiasaan buruk bangsa kita bisa buat aturan tapi penerapan dan pelaksanaannya tidak dipantau," katanya.
Mantan ketua IDI Bandar Lampung itu pun menegaskan jangan sampai aplikasi PeduliLindungi ini hanya sebagai aksesoris saja karena memang tidak ada hukuman atau sanksi yang dikenakan bila tidak menerapkannya.
"Ini saya lihat cuma kayak aksesoris saja karena memang tidak ada hukumannya bahkan masyarakat yang tidak melakukan scanner bisa masuk ke mal, instansi atau perbankan padahal ini sangat baik," kata dia.
Ia pun mendorong pemerintah setempat agar lebih tegas dan bila perlu memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menerapkan scanner PeduliLindungi.
Baca Juga: Simak! Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid 19 Melalui Aplikasi dan Tanpa Aplikasi
"Kita inginnya pemerintah lebih tegas, kalau ada yang tidak serius bisa saja dikenakan hukuman, karena ini kan melindungi masyarakat juga," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kemeriahan Ramadan: Serunya Lomba Islami hingga Late Night Sale Tengah Malam di Deretan Mal Ini
-
Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya
-
Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap
-
Kupas Tuntas Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Kapan Bayar dan Berapa Jumlahnya?
-
Ramadan di Senayan City Lebih Meriah: Instalasi Megah dan Pertunjukan Timur Tengah Siap Hipnotis Pengunjung!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku