SuaraLampung.id - Beberapa perkantoran, mal dan tempat keramaian di Bandar Lampung belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat masih bebas keluar masuk tanpa harus melakukan pemeriksaan di PeduliLindungi.
Belum taatnya perkantoran, mal dan tempat keramaian menggunakan PeduliLindungi menjadi sorotan anggota Dewan Pembina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung.
Anggota Dewan Pembina IDI Bandarlampung, dr Aditya M Biomed meminta agar ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap tempat usaha atau instansi yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya lihat banyak tidak jalan penggunaan Pedulilindungi baik di kantor-kantor pemerintah mal atau tempat lainnya," kata Anggota Dewan Pembina IDI Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, Rabu (1/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya aplikasi PeduliLindungi ini sangat bagus karena dapat melihat riwayat perjalanan seseorang dari mana saja dan sebagainya sehingga akan lebih aman saat berinteraksi dengan sesama.
"Penggunaannya kan mudah tidak sampai satu menit hanya tinggal scan saja, tapi inilah kebiasaan buruk bangsa kita bisa buat aturan tapi penerapan dan pelaksanaannya tidak dipantau," katanya.
Mantan ketua IDI Bandar Lampung itu pun menegaskan jangan sampai aplikasi PeduliLindungi ini hanya sebagai aksesoris saja karena memang tidak ada hukuman atau sanksi yang dikenakan bila tidak menerapkannya.
"Ini saya lihat cuma kayak aksesoris saja karena memang tidak ada hukumannya bahkan masyarakat yang tidak melakukan scanner bisa masuk ke mal, instansi atau perbankan padahal ini sangat baik," kata dia.
Ia pun mendorong pemerintah setempat agar lebih tegas dan bila perlu memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menerapkan scanner PeduliLindungi.
Baca Juga: Menkes: Mal di Jakarta Tak Disiplin Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
"Kita inginnya pemerintah lebih tegas, kalau ada yang tidak serius bisa saja dikenakan hukuman, karena ini kan melindungi masyarakat juga," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
Bandar Lampung Dipilih Jadi Barometer Nasional Perang Melawan TBC
-
Halal Bihalal HIKAM Sumatra, Kyai Idris Djamal: Jalan Keselamatan Lewat Ibadah & Cinta Kepada Ulama
-
Ambisi Lampung Jadi Raja Hilirisasi Sumatera: Strategi 4 Kawasan Industri Raksasa Penopang Ekonomi
-
Urat Nadi Way Tenong Terputus! Parosil Instruksikan Sambung Kembali Jalan Padang Tambak