SuaraLampung.id - Kehadiran COVID-19 varian Omicron membuat dunia kembali khawatir dengan meningkatnya penyebaran COVID-19.
Varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan. Varian ini disebut kekuatannya melebihi varian delta.
Lalu seperti apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi penyebaran varian Omicron?
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Laura Navika Yamani mengemukakan kombinasi vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan dapat mencegah penularan varian baru Omicron (B.1.1.529).
"Vaksin menjadi salah satu upaya selain prokes. Jadi, keduanya saling melengkapi dan tidak bisa dilepaskan satu sama lain dalam kondisi pandemi COVID-19,” kata Laura Navika Yamani di Jakarta, Selasa (30/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Laura mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatumkan Omicron dalam kategori virus yang dikhawatirkan atau Variant of Concern (VoC). Tapi menaati prokes dan mengikuti vaksinasi sangat penting untuk mencegah COVID-19, termasuk varian baru Omicron.
Ia mengatakan varian Omicron masih tahap investigasi yang belum bisa dipastikan perubahan karakteristik virus hasil mutasi.
“Prokes masih menjadi kunci yang ampuh saat ini untuk mencegah COVID-19 maupun varian barunya,” katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Rapat Bareng Menhub, Komisi V DPR Ungkap Kelalaian Pemerintah saat Nataru Tahun Lalu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas