SuaraLampung.id - Puluhan jurnalis Lampung menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (01/12/2021). Aksi solidaritas Jurnalis Lampung itu meminta peradilan yang bersih dan transparan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.
Aksi solidaritas Jurnalis Lampung itu diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (JTI) Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Lampung dan Aliansi Pers Mahasiswa (APM) Lampung.
Dalam aksi ini, para jurnalis menutup wajahnya dengan kantong plastik hitam sebagai simbol kekerasan yang dialami Nurhadi. Dimana saat kekerasan terjadi, wajah Nurhadi ditutup kantong plastik warna merah oleh para pelaku.
Derri Nugraha, anggota Divisi Advokasi AJI Bandar Lampung, mengatakan aksi jurnalis Lampung itu merespons sidang pembacaan tuntutan dalam perkara pelanggaran delik pers dan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.
Baca Juga: UMK Bandar Lampung 2022 Selesai Dibahas, Ini Besarannya
"Solidaritas Jurnalis Lampung ini untuk mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjamin proses peradilan bersih dan transparan kasus jurnalis Tempo Nurhadi, " kata Derri Nugraha, Rabu (1/12/2021).
Dalam aksi itu, Derri Nugraha berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberi hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan. Sebab, perbuatan pelaku telah mengkhianati semangat kebebasan pers.
"Agar diadili secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan pada hari ini terhadap perkara rekan kita, jurnalis Tempo Nurhadi, dalam proses tuntutan. Kita harap tuntutan maksimal terhadap dua pelaku," jelasnya.
Untuk diketahui jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan penegak hukum, melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam.
Saat itu Nurhadi, meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno.
Baca Juga: 8 Makanan Khas Lampung, Sudah Pernah Coba Gulai Tempoyak?
Saat itu Nurhadi tidak hanya dianiaya terduga pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi dan dokumen di ponsel, jurnalis Tempo, Nurhadi.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran