SuaraLampung.id - Tiga tambak udang di Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, disegel petugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.
Tiga tambak udang itu disegel karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam Perda diatur perusahaan tambak udang hanya boleh beroperasi di dua wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Bangkunat dan Kecamatan Ngaras.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Pesisir Barat Cahyadi Moeis mengatakan penyegelan tambak udang ini merupakan tahap kedua terhadap tambak udang ilegal di wilayah setempat.
Baca Juga: Ditinggal Ayahnya Garap Sawah, Bocah 2 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Tambak Udang
Sebelumnya pihaknya juga menyegel tiga tambak udang di Kecamatan Lemong, sehingga total ada enam tambak udang ilegal yang disegel hingga saat ini.
"Penyegelan terhadap tiga tambak udang ilegal ini merupakan penyegelan lanjutan di Kecamatan Lemong, karena hingga saat ini tambak udang tersebut masih beroperasi meskipun diberi teguran," kata Cahyadi Moeis, Kamis (25/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tiga tambak yang disegel tersebut dua di antaranya tidak beroperasi lagi sejak Maret lalu. Sedangkan satu lagi hingga saat ini masih beroperasi.
Tambak udang ilegal yang tidak beroperasi yaitu tambak udang Andi Handoyo Farm di Pekon Biha, dan tambak udang L. Hendra Raharja Farm. Sedangkan tambak udang Johan Farm di Pekon Way Jambu saat ini masih beroperasi. "Kami sudah lakukan penyegelan," ujar Cahyadi.
Penyegelan tersebut sebagai upaya penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang RTRW Kabupaten Pesibar 2017-2037, Perda Kabupaten Pesisir Barat Nomor 01 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 44 Tahun 2018.
Baca Juga: Ikatan Petambak Protes Penyegelan Tiga Tambak Udang di Pesisir Barat
Di sisi lain, menurut pengelola tambak udang Handoyo Farm, Hendri, pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tersebut.
"Tentu kita mendukung adanya perda tersebut, dan memang tambak udang milik kita ini sudah kita stop dari Maret lalu sehingga memang hanya tinggal menunggu penyegelan dari pihak Pemkab Pesisir Barat," kata Hendri.
Namun saat tiba di tambak udang Johan farm, pemilik menolak penyegelan. Alasan yang disampaikan pemilik yakni tambak udang Johan Farm mendapatkan izin usaha sebelum ada Kabupaten Pesisir Barat. Izin dimaksud dikeluarkan Pemkab Lampung Barat.
Alasan lainnya, tambak udang Johan Farm mengikuti ketentuan perizinan. Basisnya, Peraturan Daerah Nomir 8 Tahun 2017 Tentang RTRW bahwa tidak ada ketentuan atau kata-kata yang berbunyi bahwa aktivitas perikanan budidaya dilarang dilakukan di kawasan pariwisata.
Usaha yang dilarang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017 tersebut adalah kegiatan yang dapat memberikan dampak negatif bagi kawasan pariwisata terutama wisata alam.
Namun kata Cahyadi, lokasi usaha itu tetap disegel. Setelah mediasi selesai, tim penyegelan bergerak ke arah pintu gerbang untuk melakukan pemasangan segel.
"Demi penegakan Perda Kabupaten Pesisir Barat dan demi tegaknya marwah Kabupaten Pesisir Barat," kata Cahyadi.
Berita Terkait
-
Layanan Listrik Hijau PLN Bantu Petani Tambak Udang di Sulsel Hemat Biaya Operasional dan Tembus Pasar Ekspor
-
Ibu Asal Sidoarjo Ini Ajak Puluhan Korban PHK Temukan Peluang Usaha dengan Gabung PNM Mekaar
-
Resmikan Kawasan Budidaya Udang di Kebumen Senilai Rp 175 Miliar, Jokowi: Ini Bisa Menjadi Contoh yang Baik
-
Banyak Kasus Anak di Bawah Umur Laka Lantas, Disdikbud Pesisir Barat Lampung Larang Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah
-
Dengan Aplikasi AquaHero, Pengusaha Tambak Udang Kini Bisa Estimasi BEP
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"