SuaraLampung.id - Tim pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah rampung memeriksa jaksa Anton Nur Ali dalam kasus dugaan permintaan uang dari keluarga terdakwa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, tim internal telah selesai memeriksa jaksa Anton Nur Ali.
Kejati Lampung telah mengirimkan berkas pemeriksaan jaksa Anton Nur Ali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pemeriksaan, internal Kejati Lampung telah selesai dilakukan. Berkas pemeriksaan telah dikirim ke Kejagung," kata Made saat dikonfirmasi Jumat (26/11/2021).
Menurut Made, yang memutuskan sanksi terhadap jaksa Anton Nur Ali adalah Kejagung.
Saat ini , kata Made, jaksa Anton Nur Ali sudah ditarik ke pengawasan dari bidang pidana umum sembari menunggu hasil keputusan dari Kejagung.
Sebelumnya diberitakan, jaksa Anton Nur Ali diduga meminta uang sebesar Rp 30 juta terkait perkara kasus ilegal logging terdakwa Cecep Fatoni.
Dugaan permintaan uang sebesar Rp 30 juta itu diungkap istri Cecep Fatoni bernama Desi.
Dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa itu bertujuan untuk meringankan hukuman suami Desi. Namun sampai sidang vonis hukuman tetap sama dengan tuntutan 2 tahun setengah.
Baca Juga: Jaksa Agung Optimistis Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Gara-gara Salah Paham, Bogem Mentah Melayang di Jalan Walisongo Metro: Korban Tak Sadarkan Diri
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka