SuaraLampung.id - Aipda Gede Sumadia, anggota Polsek Marga Sekampung, Lampung Timur, memiiki kepedulian menghijaukan kawasan hutan Register 38.
Saat ini Aipda Gede Sumadia membina 20 petani di tempatnya tinggal di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, lewat Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonosari.
Lewat KTH Wonosari, Aipda Gede Sumadia membina petani untuk mengurangi ketergantungan terhadap tanaman monokultur seperti jagung dan singkong.
Aipda Gede Sumadia mendorong para petani setempat untuk melakukan penanaman tanaman kayu. Salah satunya adalah dengan menanam alpukat.
Selain bisa menghijaukan kawasan Register 38, tanaman kayu seperti alpukat juga memiliki nilai ekonomis tinggi. Hal itulah yang membuat Aipda Gede menjadikan hal ini sebagai pekerjaan sampingan.
Di sela sela tugas sebagai anggota Polri, pria dua anak tersebut menyempatkan diri melakukan penyemaian alpukat.
"Ini kerjaan sambilan saya, kalau pas tidak tugas ke kantor saya nyemai bibit alpukat. Ternyata laku juga sampai ke luar daerah, seperti di Kabupaten Lampung Barat, Tulang Bawang dan Mesuji. Saya jual satu bibit Rp 20 ribu," kata pria berperawakan tambun, Jumat (26/11/2021).
Gede mendapat ilmu menyambung bibit alpukat dari pencetus varietas alpukat siger satu, di Desa Girimuliyo, Kecamatan Marga Sekampung, yakni Anto Abdul Mutholib.
"Awalnya kenal mas Anto, saya sering ke rumahnya ketika ada pertemuan dengan kelompok tani luar daerah. Saya hadir sebagai anggota Polri Polsek Marga Sekampung," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Uzbekistan Dilaporkan Cukur Paksa Jenggot Pria Muslim, Ada Apa?
Di pertemuan itu, Aipda Gede mendapat ilmu tentang pembibitan dan wawasan tentang kondisi hutan Register 38.
Gede berinisiatif ingin mengembangkan tanaman jenis kayu di desa nya yakni Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik. Dimulai dari dirinya sendiri. Gede mengubah tanaman palawija di kebunya menjadi tanaman kayu seperti alpukat, kelengkeng, dan matoa.
Di tahun 2019 awal, perlahan Gede mengajak sejumlah petani untuk beralih dari tanaman palawija menjadi tanan kayu (buah). Tujuannya agar kondisi Register 38 kembali hijau.
Berkat kesabarannya, Aipda Gede berhasil mengajak 20 petani untuk diajak bergabung masuk Kelompok Tani Hutan (KTH) yang diberi nama Wonosari.
Lahan 20 anggota lahan yang sudah ditanami tanaman kayu seluas 50 hektare. Gede yakin ke depan akan bertambah lebih luas dan jumlah kelompok akan bertambah.
"Untuk mengajak pola pikir petani untuk beralih tanam harus sabar, tidak serta merta memaksa dan harus ikut, karena mereka (petani) juga memikirkan persoalan hasilnya ke depan," ungkap Gede.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB