SuaraLampung.id - Polda Lampung dan jajaran di tingkat polres mengungkap 1.757 kasus narkoba sepanjang tahun 2021 hingga November.
Dari 1.757 kasus yang diungkap, Polda Lampung Lampung dan jajaran menangkap 2.356 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Wadiresnarkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi mengatakan narkoba yang diungkap dari berbagai jenis mulai dari jenis sabu-sabu, ganja, ineks, tembakau gorila, dan lainnya.
Winardi menjelaskan alasan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba bisa dikatakan sebagai bandar, jika barang bukti yang dimiliki melebihi persediaan terbatas satu hari.
Baca Juga: Viral Remaja Dipolisikan Ibu Karena Jual Perabot Rumah hingga Genteng, Warganet Emosi
"Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, untuk barang bukti sabu kurang dari satu gram, ineks tidak lebih dari delapan butir. Kalau lebih dari itu tidak bisa dikatakan pengguna maka kita proses," pungkasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Polresta Bandar Lampung 241 kasus dengan tersangka 334
- Polda Lampung 206 kasus dengan 257 tersangka
- Polres Lampung Tengah 150 kasus dan 197 tersangka
Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Digelar
- Polres Lampung Timur 124 kasus 158 tersangka.
- Polres Lampung Selatan 113 kasus 174 tersangka
- Polres Lampung Utara 103 kasus 129 tersangka
- Polres Tulangbawang 98 kasus 121 tersangka
- Polres Pesawaran 98 kasus 136 tersangka
- Polres Tanggamus 84 kasus 119 tersangka.
- Polres Pringsewu 69 kasus 108 tersangka
- Polres Metro 64 kasus 97 tersangka
- Polres Way Kanan 56 kasus 68 tersangka
- Polres Mesuji 54 kasus 75 tersangka
- Polres Lampung barat 50 kasus 67 tersangka
- Polres Tulangbawang Barat 41 kasus 59 tersangka.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar