SuaraLampung.id - Sebanyak 12,3 juta batang rokok illegal tanpa pita cukai dimusnahkan petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) di Lampung.
Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal itu berlangsung di Pelabuhan Panjang, Rabu (24/11/2021). Total nilai jutaan rokok ilegal itu mencapai Rp 19 miliar.
Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, jutaan rokok ilegal itu hasil penindakan dari Juni hingga Oktober 2021.
"Total rata-rata barang-barang illegal ini didapat dari daerah Pulau Jawa. Kemudian untuk pengirimannya ada berbagai cara mulai lewat moda transportasi truk, bus, dan ada juga jasa titipan," kata Kunto Prasti Trenggono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Viral Video Sejumlah Monyet Acak-acak Warung Warga di Bandar Lampung
Bea Cukai mencatat tiap tahunnya rokok illegal yang beredar mengalami kenaikan. Ini dikarenakan daya beli masyarakat terhadap rokok legal menurun akibat harganya yang mahal. Hal ini membuat masyarakat beralih ke rokok ilegal tanpa cukai.
"Pemicu lainnya karena kenaikan tarif cukai, sehingga yang tidak ada pita cukai makin marak. Hasil penindakan ini sudah ada tiga tersangka dan semuanya ini sudah inkrah disidangkan," ujar Kunto Prasti Trenggono.
Seluruh penindakan ini, telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Selanjutnya DJBC Sumbagbar terus berupaya menggempur rokok illegal yang beredar di masyarakat.
Berita Terkait
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
Komentar
Pilihan
-
Skandal Perwira Polda Lampung! Kompol Hendy & Kekasih Gelap Divonis 4 Bulan Penjara
-
Diajak Mabuk Sampai Teler, Polisi di Lampung Tengah Lalu Dihabisi oleh Remaja 17 Tahun
-
Mengintip Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur
-
Meloloskan 150 Kg Narkoba Milik Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dihukum Mati
-
RSUD Ahmad Yani Metro Akui Pegawainya Teledor Menolak Pasien Anak Sesak Napas
Terkini
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar
-
Dukung Kenyamanan Jemaah Haji, BRI Hadirkan Banknotes Living Cost 2025
-
Dari Bankir Veteran ke Ketua PERBANAS, Berikut Perjalanan Karier Hery Gunardi
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Songket Indonesia Mendunia, UMKM Binaan BRI Unjuk Gigi di Pasar Global