Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 20 November 2021 | 19:03 WIB
Ilustrasi begal. Pedagang cabai mengaku dibegal. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang pria pedagang cabai asal Tanjung Bintang, Lampung Selatan inisial SR (29) mengaku menjadi korban begal di SPBU, Bandar Lampung.

Saat diperiksa usai ditangkap polisi diketahui jika ia mencuri uang Rp12 juta hasil penjualan cabai.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan,pelaku berpura-pura dibegal karena membawa uang Rp12 juta hasil jualan cabai.

Uang tersebut diketahui milik bosnya dan akan disetorkan.

Baca Juga: Pura-pura Tanya Alamat, Begal Todong Pisau ke Wanita di Langkapura Bandar Lampung

"Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan saksi-saksi, laporan itu ternyata tidak benar. Ini juga didapat dari berbagai keterangan, saat kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), baik warga maupun pihak pelapor," kata Kompol Devi Sujana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (20/11/2021).

Uang senilai Rp12 juta ini dipakai untuk kebutuhan pribadi. Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, ia takut tidak bisa mengembalikan sehingga mengaku sebagai korban begal.

"Uang itu dipakai sendiri, jadi pelaku ini bisa dikatakan ada unsur penggelapan. Untuk laporan lainnya, sejauh ini belum ada lagi perkembangannya," ujar Kompol Devi Sujana.

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkannya menjadi tersangka laporan palsu.

Baca Juga: Karyawan Bikin Laporan Korban Begal, Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan

Load More