Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 17 November 2021 | 17:55 WIB
Tangkapan layar KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Sosok Dudung terkenal atas intruksi turunkan baliho HRS.[Ist]

Ia berhasil menjadi lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 dari kecabangan Infanteri, sesuai dengan cita-citanya. Kiprah awalnya di dunia militer dengan menjabat sebagai Dandim 0406/Musi Rawas (2004-2006) dan Dandim 0418/Palembang (2006-2008) di Sumatera Selatan berpangkat Letnan Kolonel.

Pada 2010 Dudung dipercaya untuk mengemban jabatan Aspers Kasdam VII/Wirabuana selama satu tahun, dan menjabat sebagai Komandan Resimen Induk Kodam (Danrindam) II/Sriwijaya (2011—2012).

Suami dari Rahma Setyaningsih juga dipromosikan untuk menjabat Dandenma Mabes TNI pada 2015. 

Kariernya pun terus merangkak naik, Dudung kembali dipromosikan untuk menjabat sebagai Wakil Gubernur Akmil pada (2015-2016) berpangkat Brigadir Jenderal.

Baca Juga: Kisah Sri Martini Perawat ODGJ di Bandar Sribhawono Lampung Timur

Dudung pun dipercaya menjabat staf khusus Kasad dan Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Kasad.

Pada 2018-2020, Dudung dipercaya menjabat Gubernur Akmil dan kariernya terus melejit dengan menjabat sebagai Pangdam Jaya/Jayakarta pada 27 Juli 2020 berpangkat mayor jenderal. 

Nama Dudung pun semakin terkenal, setelah Dudung memerintahkan pasukannya menurunkan baliho dukungan terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di sejumlah titik di Jakarta.

Pria dengan tiga orang anak ini pun mengancam akan membubarkan FPI sebaagai organisasi kemasyarakatan, karena menyebabkan kerumunan saat pandemi COVID-19.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: KPK Korek Aliran Uang Azis Ke Bekas Penyidik Robin dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya guna menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

Load More