SuaraLampung.id - Tubagus Joddy, sopir maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, masih tak percaya dirinya selamat dari peristiwa tragis itu.
Saat mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021, Tubagus Joddy bertindak sebagai sopir.
Saat itu mobil berisi lima orang. Joddy sebagai sopir, lalu ada Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel, Gala Sky, anak Vanessa, dan pengasuhnya.
Mobil yang mereka tumpangi menabrak pembatas jalan hingga terpental. Akibat kecelakaan itu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di tempat.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Pertanyakan Kenapa Dirinya Selamat dari Kecelakaan
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, mempertanyakan kenapa dirinya selamat dari kecelakaan. Hal itu dia sampaikan saat bertemu ayahnya, Tubagus Endang di rumah sakit.
"Bilang sama papanya 'Kenapa Joddy nggak kenapa-kenapa, kenapa Kak Vanessa meninggal, kenapa Mas Bibi meninggal, sedangkan Joddy nggak kenapa-kenapa'," kata Endang dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Selasa (16/11/2021).
Menurut Endang, putranya sempat tak percaya Vanessa dan Bibi Ardiansyah meninggal dalam kecelakaan.
"Penyesalan terus masih tidak percaya," ujar dia.
Tapi belakangan, Tubagus Joddy sudah mulai bisa mencerna apa yang terjadi. Sehingga, dia bisa diperiksa polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Begini Kondisi Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Ini Kata Keluarga
"Hari Sabtu saya kedatangan teman dari Pasuruan sedikit dikasih siraman rohani, dia mulai bisa menerima, makanya pemeriksaan di hari minggu cepet selesai," katanya.
Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, tewas dalam kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021. Sementara tiga orang, yakni anak Vanessa, pengasuh, dan Joddy selamat dalam peristiwa itu.
Joddy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Dia disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Joddy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Joddy diduga melanggar UU lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi.
Berita Terkait
-
Beda Tarif Endorse Fuji Vs Mayang, Ada yang Takut Diketawain Raffi Ahmad
-
Tubagus Joddy Kerja Bareng Raffi Ahmad di Luar Kota, Netizen Ramai Berpesan: Jangan Ngecewain Orang Baik
-
Strategi Mayang Saingi Fuji, Gimik Cium Aroma Melati hingga Bawa Pria ke Makam Vanessa Angel
-
7 Pesona Mayang Lucyana Adik Vanessa Angel yang Pancarkan Aura Positif, Tenar Jalur Bakat
-
Kakeknya Meninggal Dunia, Fuji Tulis Pesan Haru: Jagain Da Febi di Atas Sana Ya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi