SuaraLampung.id - Tubagus Joddy, sopir maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, masih tak percaya dirinya selamat dari peristiwa tragis itu.
Saat mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021, Tubagus Joddy bertindak sebagai sopir.
Saat itu mobil berisi lima orang. Joddy sebagai sopir, lalu ada Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel, Gala Sky, anak Vanessa, dan pengasuhnya.
Mobil yang mereka tumpangi menabrak pembatas jalan hingga terpental. Akibat kecelakaan itu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di tempat.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Pertanyakan Kenapa Dirinya Selamat dari Kecelakaan
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, mempertanyakan kenapa dirinya selamat dari kecelakaan. Hal itu dia sampaikan saat bertemu ayahnya, Tubagus Endang di rumah sakit.
"Bilang sama papanya 'Kenapa Joddy nggak kenapa-kenapa, kenapa Kak Vanessa meninggal, kenapa Mas Bibi meninggal, sedangkan Joddy nggak kenapa-kenapa'," kata Endang dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Selasa (16/11/2021).
Menurut Endang, putranya sempat tak percaya Vanessa dan Bibi Ardiansyah meninggal dalam kecelakaan.
"Penyesalan terus masih tidak percaya," ujar dia.
Tapi belakangan, Tubagus Joddy sudah mulai bisa mencerna apa yang terjadi. Sehingga, dia bisa diperiksa polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Begini Kondisi Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Ini Kata Keluarga
"Hari Sabtu saya kedatangan teman dari Pasuruan sedikit dikasih siraman rohani, dia mulai bisa menerima, makanya pemeriksaan di hari minggu cepet selesai," katanya.
Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, tewas dalam kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021. Sementara tiga orang, yakni anak Vanessa, pengasuh, dan Joddy selamat dalam peristiwa itu.
Joddy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Dia disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Joddy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Joddy diduga melanggar UU lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!