SuaraLampung.id - Orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pelaporan ini terkait sikap orang tua Ayu Ting Ting saat melabrak orang tua Kartika Damayanti (KD) di Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Pitra Romadoni, kuasa hukum orang tua KD, mengaku laporan ini dilayangkan pihaknya karena anak KD mengalami sakit trauma akibat sikap tak sopan orang tua Ayu Ting Ting.
Anak KD yang masih berusia 12 tahun itu kini takut ke luar rumah pascarumahnya didatangi orang tua Ayu Ting Ting.
"Kami menerima kuasa dari orangtua Kartika Damayanti, buat laporan pengaduan di KPAI terkait dengan kondisi anak dari ibu KD. Dimana terlapor ini AR dan UK," ungkap Pitra Romadoni selaku kuasa hukum pihak KD, ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
Putra KD ini trauma dengan perkataan Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Pitra Romadoni menuturkan kalau perkataan itu cukup sensitif dan vulgar.
"Ada hal-hal yang negatif sekali yang tidak perlu saya sampaikan di sini. Saya rahasiakan karena tidak pantas didengar, karena kata-katanya tidak layak," ujarnya.
Meski perkataan tersebut tak dilontarkan ke anak KD, namun dia mendengar dengan jelas.
"Ada kata-kata hal yang berbau tentang istilahnya sensitif lah vulgar, ke pribadi," bebernya.
Baca Juga: Bikin Anak KD Trauma, Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke KPAI
Oleh karenanya, anak KD langsung jatuh sakit. Keluarga pun memilih membuat laporan ke KPAI untuk mendapat perlindungan.
"Anak KD ini mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan yang kemarin di Bojonegoro," terangnya.
Laporan yang dibuat Pitra Romadoni itu tercatat di KPAI dengan nomor 432/KPAI/PGDN/11/2021. Pitra Romadoni ingin memberikan pelajaran kepada Abdul Rozak dan Umi Kalsum agar kejadian seperti ini tidak terulang.
"Kita berharap tidak terulang lagi masalah ini dan diberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Karena antara anak dan masalah yang dialami ATT ini tidak ada kaitannya," tuturnya.
Seperti diketahui, orangtua Ayu Ting Ting menyambangi rumah KD lantaran tak terima anak dan cucunya dihina. Tapi di sana mereka tidak bertemu dengan KD yang merupakan pemilik akun Instagram Gundik Empang.
Kendati begitu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut bertindak buruk terhadap orangtua KD.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,