SuaraLampung.id - Orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pelaporan ini terkait sikap orang tua Ayu Ting Ting saat melabrak orang tua Kartika Damayanti (KD) di Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Pitra Romadoni, kuasa hukum orang tua KD, mengaku laporan ini dilayangkan pihaknya karena anak KD mengalami sakit trauma akibat sikap tak sopan orang tua Ayu Ting Ting.
Anak KD yang masih berusia 12 tahun itu kini takut ke luar rumah pascarumahnya didatangi orang tua Ayu Ting Ting.
"Kami menerima kuasa dari orangtua Kartika Damayanti, buat laporan pengaduan di KPAI terkait dengan kondisi anak dari ibu KD. Dimana terlapor ini AR dan UK," ungkap Pitra Romadoni selaku kuasa hukum pihak KD, ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
Putra KD ini trauma dengan perkataan Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Pitra Romadoni menuturkan kalau perkataan itu cukup sensitif dan vulgar.
"Ada hal-hal yang negatif sekali yang tidak perlu saya sampaikan di sini. Saya rahasiakan karena tidak pantas didengar, karena kata-katanya tidak layak," ujarnya.
Meski perkataan tersebut tak dilontarkan ke anak KD, namun dia mendengar dengan jelas.
"Ada kata-kata hal yang berbau tentang istilahnya sensitif lah vulgar, ke pribadi," bebernya.
Baca Juga: Bikin Anak KD Trauma, Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke KPAI
Oleh karenanya, anak KD langsung jatuh sakit. Keluarga pun memilih membuat laporan ke KPAI untuk mendapat perlindungan.
"Anak KD ini mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan yang kemarin di Bojonegoro," terangnya.
Laporan yang dibuat Pitra Romadoni itu tercatat di KPAI dengan nomor 432/KPAI/PGDN/11/2021. Pitra Romadoni ingin memberikan pelajaran kepada Abdul Rozak dan Umi Kalsum agar kejadian seperti ini tidak terulang.
"Kita berharap tidak terulang lagi masalah ini dan diberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Karena antara anak dan masalah yang dialami ATT ini tidak ada kaitannya," tuturnya.
Seperti diketahui, orangtua Ayu Ting Ting menyambangi rumah KD lantaran tak terima anak dan cucunya dihina. Tapi di sana mereka tidak bertemu dengan KD yang merupakan pemilik akun Instagram Gundik Empang.
Kendati begitu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut bertindak buruk terhadap orangtua KD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus