SuaraLampung.id - Pendaftaran peserta Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dan berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Diketahui Muktamar ke-34 Nu akan diselenggarakan di Lampung pada 23-25 Desember 2021.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Imam Aziz mengemukakan alasan mengenai penggunaan sistem daring berbasis NIK.
"Sehingga (data) bisa masuk di dalam (aplikasi) PeduliLindungi. Nanti kami tinggal (sediakan) saja di barcode yang nanti kami buat. Nanti kesiapan peserta seperti vaksin atau swab PCR akan kelihatan, tetapi awalnya pendaftaran daring," ujar Imam Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima dari Jakarta, Senin (8/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Jelang Muktamar NU ke-34, PWNU Kepri Solid Dukung Said Aqil Siradj
Menurutnya, panitia harus mengikuti ketentuan pemerintah dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. Skrining dijalankan melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk mitigasi mencegah terjadinya penularan.
Kendati demikian, hingga saat ini pendaftaran untuk muktamar masih belum dibuka. Panitia masih menunggu beberapa hal di luar tugas kepanitiaan, seperti adanya pengurus wilayah dan cabang NU yang belum menggelar konferensi untuk menunjuk siapa yang akan menjadi perwakilan di muktamar.
"Panitia hanya menyelenggarakan saja, soal kebijakan siapa yang menjadi utusan melalui SK (penunjukkan) yang sah," kata dia.
Ia menjelaskan setiap perwakilan PWNU dan PCNU hanya boleh mengutus tiga orang, yang terdiri atas rais syuriyah, ketua tanfidziyah, dan kiai kultural. Apabila ditotal, maka akan ada sekitar 2.000 orang di luar panitia yang akan mengikuti muktamar.
Selain itu, panitia juga akan membatasi kehadiran para pendamping atau pengawal kiai yang hadir ke muktamar. Apabila semua kiai membawa pendamping atau pengawal, maka akan menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Dana Hibah MUI Lebih Banyak Ketimbang NU dan Muhammadiyah, Begini Dalih Wagub DKI
Kendati demikian, panitia akan tetap memperbolehkan kiai membawa pendamping dengan sejumlah ketentuan.
Berita Terkait
-
Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
-
Tekankan Masyarakat Sipil Berjasa Dalam Membangun Negara, Ulama NU: Tapi Sering Dimusuhi Pemerintah
-
Mengapa Muhammadiyah dan NU Bisa Berbeda dalam Menentukan Idul Fitri?
-
Apakah Lebaran Idul Fitri 2025 NU dan Muhammadiyah Sama?
-
Lebaran Idul Fitri 2025 NU Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
-
Lebaran di Lampung: 61 Ribu Penumpang Padati Bandara Radin Inten II