SuaraLampung.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang enggan melaporkan kasusnya kepada aparat karena menganggap hal itu aib keluarga.
"Masalahnya terkadang korban ini masih menganggap yang dialaminya itu sebagai aib keluarga sehingga enggan memberi informasi, bahkan pihak terkait mengetahui kasusnya justru dari orang lain," kata Eva dilansir ANTARA, Kamis (4/11/2021).
Oleh sebab itu, lanjut dia, diperlukan edukasi dan sosialisasi lagi ke masyarakat terkait dengan masalah kekerasan, baik itu dalam rumah tangga ataupun pelecehan seksual, yang menimpa perempuan dan anak.
"Kita sedang giat-giatnya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Semoga dengan adanya sosialisasi bisa mengurangi kasus kekerasan anak dan perempuan di Bandarlampung," kata dia.
Baca Juga: Komunitas di Metro Galang Dana untuk Adik Vano yang Alami Tuna Rungu
Namun begitu, ia mengatakan, guna menekan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan dibutuhkan peran aktif dari korban serta masyarakat guna memberikan informasi sesegera mungkin kepada pihak terkait, baik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ataupun lembaga layanan yang menangani persoalan ini.
Kepala Dinas PPPA Bandarlampung Sri Asiyah mengatakan korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, selama ini cenderung tidak mau melaporkan kasus yang dialaminya karena malu.
"Mereka masih menganggap kalau kasusnya sebagai aib, ini yang sulit dan memerlukan kesadaran dari diri sendiri maka kita terus berikan edukasi dan sosialisasi kalau korban dilindungi oleh hukum sehingga mereka harus melaporkan kekerasan yang didapatkan," ujarnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar, Sely Fitriani, mengungkapkan mengacu pada data Simfoni hingga periode Oktober 2021 di Bandaralampung tercatat 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Melihat angka kejadian ini tinggi, artinya sudah muncul kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan kasusnya," tegas Sely.
Baca Juga: 2 Motor Tabrakan di Jalan Pangeran Diponegoro Bandar Lampung, Satu Orang Tewas
Menurutnya, kesadaran untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta informasi masyarakat kepada pihak terkait, baik dinas maupun lembaga pelayanan, semakin baik karena persoalan ini bukan hal yang tabu lagi dan harus mereka tutup-tutupi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ada 53 Kasus Kekerasan Seksual Oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, Tapi Tak Diusut Tuntas
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Terombang-ambing dalam Horor dan Realita KDRT dalam Novel Perempuan di Rumah No. 8
-
Nasib Terkini Badak Lampung FC, Klub di Lampung sebelum Digusur Bhayangkara FC
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
Terkini
-
Lintasan Atletik di Stadion Sumpah Pemuda Dikurangi demi Bhayangkara FC
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025