SuaraLampung.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang enggan melaporkan kasusnya kepada aparat karena menganggap hal itu aib keluarga.
"Masalahnya terkadang korban ini masih menganggap yang dialaminya itu sebagai aib keluarga sehingga enggan memberi informasi, bahkan pihak terkait mengetahui kasusnya justru dari orang lain," kata Eva dilansir ANTARA, Kamis (4/11/2021).
Oleh sebab itu, lanjut dia, diperlukan edukasi dan sosialisasi lagi ke masyarakat terkait dengan masalah kekerasan, baik itu dalam rumah tangga ataupun pelecehan seksual, yang menimpa perempuan dan anak.
"Kita sedang giat-giatnya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Semoga dengan adanya sosialisasi bisa mengurangi kasus kekerasan anak dan perempuan di Bandarlampung," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan, guna menekan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan dibutuhkan peran aktif dari korban serta masyarakat guna memberikan informasi sesegera mungkin kepada pihak terkait, baik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ataupun lembaga layanan yang menangani persoalan ini.
Kepala Dinas PPPA Bandarlampung Sri Asiyah mengatakan korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, selama ini cenderung tidak mau melaporkan kasus yang dialaminya karena malu.
"Mereka masih menganggap kalau kasusnya sebagai aib, ini yang sulit dan memerlukan kesadaran dari diri sendiri maka kita terus berikan edukasi dan sosialisasi kalau korban dilindungi oleh hukum sehingga mereka harus melaporkan kekerasan yang didapatkan," ujarnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar, Sely Fitriani, mengungkapkan mengacu pada data Simfoni hingga periode Oktober 2021 di Bandaralampung tercatat 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Melihat angka kejadian ini tinggi, artinya sudah muncul kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan kasusnya," tegas Sely.
Baca Juga: Komunitas di Metro Galang Dana untuk Adik Vano yang Alami Tuna Rungu
Menurutnya, kesadaran untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta informasi masyarakat kepada pihak terkait, baik dinas maupun lembaga pelayanan, semakin baik karena persoalan ini bukan hal yang tabu lagi dan harus mereka tutup-tutupi.
"Jadi saya juga ingin mengajak masyarakat siapa pun yang melihat kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak segera dilaporkan sehingga korban langsung mendapatkan fasilitas perlindungan hukum," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Promo Hypermart Jelang Lebaran: 7 Biskuit Kaleng Diskon Besar yang Lagi Diburu Pembeli
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa