SuaraLampung.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang enggan melaporkan kasusnya kepada aparat karena menganggap hal itu aib keluarga.
"Masalahnya terkadang korban ini masih menganggap yang dialaminya itu sebagai aib keluarga sehingga enggan memberi informasi, bahkan pihak terkait mengetahui kasusnya justru dari orang lain," kata Eva dilansir ANTARA, Kamis (4/11/2021).
Oleh sebab itu, lanjut dia, diperlukan edukasi dan sosialisasi lagi ke masyarakat terkait dengan masalah kekerasan, baik itu dalam rumah tangga ataupun pelecehan seksual, yang menimpa perempuan dan anak.
"Kita sedang giat-giatnya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Semoga dengan adanya sosialisasi bisa mengurangi kasus kekerasan anak dan perempuan di Bandarlampung," kata dia.
Baca Juga: Komunitas di Metro Galang Dana untuk Adik Vano yang Alami Tuna Rungu
Namun begitu, ia mengatakan, guna menekan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan dibutuhkan peran aktif dari korban serta masyarakat guna memberikan informasi sesegera mungkin kepada pihak terkait, baik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ataupun lembaga layanan yang menangani persoalan ini.
Kepala Dinas PPPA Bandarlampung Sri Asiyah mengatakan korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, selama ini cenderung tidak mau melaporkan kasus yang dialaminya karena malu.
"Mereka masih menganggap kalau kasusnya sebagai aib, ini yang sulit dan memerlukan kesadaran dari diri sendiri maka kita terus berikan edukasi dan sosialisasi kalau korban dilindungi oleh hukum sehingga mereka harus melaporkan kekerasan yang didapatkan," ujarnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar, Sely Fitriani, mengungkapkan mengacu pada data Simfoni hingga periode Oktober 2021 di Bandaralampung tercatat 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Melihat angka kejadian ini tinggi, artinya sudah muncul kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan kasusnya," tegas Sely.
Baca Juga: 2 Motor Tabrakan di Jalan Pangeran Diponegoro Bandar Lampung, Satu Orang Tewas
Menurutnya, kesadaran untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta informasi masyarakat kepada pihak terkait, baik dinas maupun lembaga pelayanan, semakin baik karena persoalan ini bukan hal yang tabu lagi dan harus mereka tutup-tutupi.
"Jadi saya juga ingin mengajak masyarakat siapa pun yang melihat kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak segera dilaporkan sehingga korban langsung mendapatkan fasilitas perlindungan hukum," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan