SuaraLampung.id - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet akan memasuki babak baru.
Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan menentukan status hukum Rachel Vennya pada kasus kabur dari karantina di hari Jumat (5/11/2021) mendatang.
Apakah Rachel Vennya akan berstatus tersangka atau tidak ditentukan pada gelar perkara Jumat mendatang.
"Mudah-mudahan Jumat tanggal 5 (November 2021) kami gelar perkara, kita tunggu saja hasilnya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (3/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Sejauh ini polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut Yusri mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli.
"Sementara masih kami melakukan pemeriksaan. Kepada beberapa saksi-saksi yang lain. Masih ada beberapa saksi yang lain, saksi ahli kemarin sudah," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
Penyidik menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi. Dalam penyidikan kasus tersebut polisi juga turut memeriksa manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer
Baca Juga: Status Rachel Vennya Diumumkan Jumat, Bakal Jadi Tersangka?
Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah