SuaraLampung.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris di wilayah Lampung dalam beberapa hari terakhir.
Selama menggelar operasi di Lampung, Densus 88 sudah menangkap tiga orang terduga teroris.
Tiga terduga teroris yang ditangkap di Lampung ini berafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
Tak hanya menangkap tiga terduga teroris, tim Densus 88 juga menyita 791 kotak amal milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA). Diduga kotak amal milik LAZ BM ABA ini dipakai sebagai sumber pendanaan JI.
Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Lampung.
"Betul pak," ujar Aswin singkat lewat pesan WhatsApp kepada ANTARA.
Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut.
Data yang diperoleh, dua terduga teroris yang baru ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS (46) dan SK (59).
Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.
Baca Juga: Hasil Operasi Densus 88 di Lampung, Tangkap 3 Terduga Teroris dan Sita Ratusan Kotak Amal
Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10/2021) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.
Terduga SK ditangkap Senin (1/11/2021) Jalan Kesturi Bataranila dekat rumahnya. Sedangkan DRS ditangkap di rumahnya, Jalan Cendrawasih, Desa Wonokrio, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998. Menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.
SK terlibat aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global JI, serta program-program pengkaderan dan konsolidasi organisasi JI.
Bersama dengan penangkapan SK, Densus juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
Sementara itu keterlibatan terduga DRS adalah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung, juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA ketika tersangka SU sebagai ketua.
DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA periode 2018 sampai 2019 dan 2020.
Selain itu, DRS merupakan anggota JI yang pernah berbaiat ke Amir JI. Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
BRI Gandeng Pemerintah Bangkitkan Ekonomi Desa: Koperasi Merah Putih Jadi Kunci
-
BRI Siap Gempur Desa, Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Emas BBRI?
-
BRI Dukung UMKM Katering Pemasok Program MBG Ekspansi Dapur dan Berdayakan Ratusan Karyawan
-
BRI: Keamanan Jadi Elemen Penting bagi BRI dalam Melakukan Pengembangan Layanan Digital
-
Romansa dan Narkoba: Akhir Tragis Pasangan Muda Pengedar Tembakau Sintetis di Pringsewu