SuaraLampung.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris di wilayah Lampung dalam beberapa hari terakhir.
Selama menggelar operasi di Lampung, Densus 88 sudah menangkap tiga orang terduga teroris.
Tiga terduga teroris yang ditangkap di Lampung ini berafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
Tak hanya menangkap tiga terduga teroris, tim Densus 88 juga menyita 791 kotak amal milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA). Diduga kotak amal milik LAZ BM ABA ini dipakai sebagai sumber pendanaan JI.
Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Lampung.
"Betul pak," ujar Aswin singkat lewat pesan WhatsApp kepada ANTARA.
Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut.
Data yang diperoleh, dua terduga teroris yang baru ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS (46) dan SK (59).
Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.
Baca Juga: Hasil Operasi Densus 88 di Lampung, Tangkap 3 Terduga Teroris dan Sita Ratusan Kotak Amal
Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10/2021) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.
Terduga SK ditangkap Senin (1/11/2021) Jalan Kesturi Bataranila dekat rumahnya. Sedangkan DRS ditangkap di rumahnya, Jalan Cendrawasih, Desa Wonokrio, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998. Menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.
SK terlibat aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global JI, serta program-program pengkaderan dan konsolidasi organisasi JI.
Bersama dengan penangkapan SK, Densus juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
Sementara itu keterlibatan terduga DRS adalah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung, juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA ketika tersangka SU sebagai ketua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri