SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengimbau rumah sakit (RS) dan klinik menyesuaikan tarif polymerse chain reaction (RT-PCR) dengan aturan dari pemerintah pusat.
Plt Kadis Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan penyesuaian tarif tes PCR ke RS dan klinik.
Menurutnya, RS dan klinik di Bandar Lampung diminta agar tarif tes PCR tidak melebih tarif maksimum yang telah ditentukan.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemantauan ke sejumlah rumah sakit dan klinik guna memastikan mereka telah menyesuaikan tarif maksimum PCR.
Baca Juga: Tarif Tes PCR di Bandara Radin Inten II Lampung Rp 300 Ribu
"Sejauh ini semua telah menurunkan harga PCR, sesuai instruksi pemerintah pusat," kata dia, Selasa (2/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan saat ini tarif layanan tes real time polymer chain reaction untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Bali telah turun menjadi Rp300.000.
Desti menegaskan apabila ada rumah sakit ataupun klinik yang mematok tarif PCR lebih dari harga maksimal yang ditetapkan pemerintah maka pihaknya akan langsung memberikan teguran.
Kemudian, lanjut dia, apabila masyarakat menemukan ada klinik dan rumah sakit yang memberikan harga PCR tidak sesuai ketentuan yang berlaku maka mereka bisa langsung melaporkannya ke Dinas Kesehatan.
"Bisa lapor ke Dinkes, kita akan tegur langsung RS dan klinik yang beri harga PCR di luar kentetuan. Tapi saya rasa tidak ada lah karena mereka pasti tidak akan mengambil risiko," kata dia.
Baca Juga: Ada Nama Erick Thohir dan Luhut Dalam Lingkar Cuan Tes PCR, Stafsus BUMN: Lihat Data
Diketahui Kementerian Kesehatan RI memberlakukan sanksi teguran hingga penutupan izin operasional pelayanan kesehatan bagi setiap pelanggar batas tarif tertinggi PCR.
Harga maksimal PCR di luar Jawa dan Bali yakni Rp300.000 sebagaimana telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Salah Embrio, Salah Anak: Kisah Ibu Australia yang Melahirkan Bayi Milik Pasien Lain
-
Bule Telanjang Dada di Bali Ngamuk Buat Pasien Takut, Baru Sadar Ketika Polisi Datang
-
Menilik Macam-Macam Perawatan Lisa Mariana di Klinik Kecantikan, Habis Berapa Ya?
-
Pemilik Kecantikan Laporkan Miss Indonesia Favorit 2014 atas Dugaan Intimidasi
-
20 Klinik Raih Penghargaan Rejuran Indonesia Top User Award, Ini Daftarnya!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!