Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 November 2021 | 15:27 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Seorang bocah 7 tahun dianiaya pacar ayahnya di Bandar Lampung. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Seorang bocah berusia tujuh tahun inisial JS (7) di Bandar Lampung dilaporkan dianiaya oleh kekasih ayahnya.  

Korban JS dianiaya oleh kekasih ayahnya di Perumahan Blilabong, Langkapura, Bandar Lampung. 

Dugaan penganiayaan yang dialami JS ini diketahui ayah kandung korban Usman. Usman melaporkan peristiwa ini ke Polresta Bandar Lampung. 

Usman mengatakan awalnya menitipkan JS ke kekasihnya inisial NV (40). Alasan Usman menitipkan JS ke NV karena ia ingin pergi ke Jambi untuk bekerja di pertambangan. 

Baca Juga: Viral Bocah Terjang Hujan Demi Bantu Mobil di Tanjakan, 'Pahlawan Tak Pernah Terlambat'

"Awalnya tidak ada kecurigaan maupun kekhawatiran, karena sering saya titipkan," kata Usman dikutip dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com.

Begitu pulang dari Jambi, NV tiba-tiba meminta putus. Alasannya Usman tidak ada kabar selama bekerja di Jambi. Usman mengakui tak bisa memberi kabar karena ia bekerja di tambang. 

Kepada Usman, NV mengaku sudah tidak sanggup merawat JS. NV lalu memulangkan JS ke Usman di Natar, Lampung Selatan. 

Saat itulah Usman curiga saat melihat kondisi anaknya. Menurut Usman JS mengalami luka di kepala, badan memar, paha kanan kiri, wajah, luka cakar di tangan, dan kaki bekas pukulan dan bekas luka bakar di tubuh korban.

Pada akhirnya, JS mau menceritakan kepada ayahnya apa yang diperbuat NV.

Baca Juga: Minimarket Indomaret di Bandar Lampung Dibobol Maling, Mesin ATM Ikut Dirusak

Atas kejadian tersebut, Usman melaporkan ke Polresta Bandar Lampung dan telah melakukan visum di RSUD Abdul Moeloek. Mengenai hubungannya dengan NV, saat ini tidak lagi punya hubungan, meski ia berencana menikahinya.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengaku, hingga kini belum memantau laporan tersebut. "Nanti saya cek dahulu laporannya di Unit PPA," jelas Kompol Devi Sujana.

Load More