SuaraLampung.id - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Bandar Lampung untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) diundur.
Pengunduran jadwal pelaksaan PTM di Bandar Lampung dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga lonjakan kasus COVID-19.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan mundurnya PTM sudah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah di tingkat pendidikan SMP dan SD yang menjadi wewenang Pemkot Bandar Lampung.
"Saya sudah berikan pemaparan bahwa untuk sekolah tatap muka diundur sambil menunggu konfirmasi dari pusat bahwa Bandarlampung aman dari COVID-19," kata dia, Senin (1/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Duh! Ada klaster PTM di Jawa Tengah, Ganjar: SOP-nya Ditutup
Menurutnya, kebijakan mengundurkan PTM tersebut karena melihat banyaknya anak-anak dari daerah lain yang terpapar COVID-19 setelah sekolah dibuka.
"Bukan kami tidak mau melakukan tatap muka tapi melihat banyak anak-anak terpapar, maka pemkot berinisiatif mengundurkan PTM dan juga kita telah bicara dengan pusat," kata dia.
Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana telah meninjau pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi COVID-19 ke sejumlah sekolah di kota itu guna memastikan protokol kesehatan (prokes) telah sesuai dengan yang ditentukan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengatakan, pengunduran PTM untuk semua jenjang kelas dari SD hingga SMP selain sebagai langkah antisipatif menekan lonjakan kasus COVID-19.
Dia menyebutkan bahwa sampai saat ini sudah ada 110 SMP/MTS negeri dan Swasta yang telah melaksanakan PTM, sedangkan SD/MI negeri dan swasta sebanyak 232 sekolah.
Baca Juga: Warga Sekolah Positif COVID-19 di Tangsel Usai PTM Bertambah Jadi 43 Orang
"Sekolah-sekolah ini bisa melakukan PTM ini karena telah mendapatkan izinh dan hnya diikuti oleh siswa sekolah kelas 4, 5, 6 SD dan 9 SMP," kata dia.
Dia mengatakan bahwa semua sekolah yang diperbolehkan PTM sebelumnya tersebut karena telah mengantongi surat izin dengan pertimbangan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes).
"Untuk yang belum mendapatkan SPT sekolah belum boleh PTM. Pengunduran PTM ini juga akan dibarengi dengan mempersiapkan sekolah-sekolah yang belum mendapat SPT agar ketika kondisi sudah aman bisa segera mendapatkan izin melakukan PTM," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Logistik Pilkada 2024 ke Daerah 3T Terancam Molor, Bawaslu Lampung Khawatir
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil 8 Bulan
-
Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2024 Lancar, Kedua Paslon Taat Aturan
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!