SuaraLampung.id - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Bandar Lampung untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) diundur.
Pengunduran jadwal pelaksaan PTM di Bandar Lampung dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga lonjakan kasus COVID-19.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan mundurnya PTM sudah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah di tingkat pendidikan SMP dan SD yang menjadi wewenang Pemkot Bandar Lampung.
"Saya sudah berikan pemaparan bahwa untuk sekolah tatap muka diundur sambil menunggu konfirmasi dari pusat bahwa Bandarlampung aman dari COVID-19," kata dia, Senin (1/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Duh! Ada klaster PTM di Jawa Tengah, Ganjar: SOP-nya Ditutup
Menurutnya, kebijakan mengundurkan PTM tersebut karena melihat banyaknya anak-anak dari daerah lain yang terpapar COVID-19 setelah sekolah dibuka.
"Bukan kami tidak mau melakukan tatap muka tapi melihat banyak anak-anak terpapar, maka pemkot berinisiatif mengundurkan PTM dan juga kita telah bicara dengan pusat," kata dia.
Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana telah meninjau pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi COVID-19 ke sejumlah sekolah di kota itu guna memastikan protokol kesehatan (prokes) telah sesuai dengan yang ditentukan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengatakan, pengunduran PTM untuk semua jenjang kelas dari SD hingga SMP selain sebagai langkah antisipatif menekan lonjakan kasus COVID-19.
Dia menyebutkan bahwa sampai saat ini sudah ada 110 SMP/MTS negeri dan Swasta yang telah melaksanakan PTM, sedangkan SD/MI negeri dan swasta sebanyak 232 sekolah.
Baca Juga: Warga Sekolah Positif COVID-19 di Tangsel Usai PTM Bertambah Jadi 43 Orang
"Sekolah-sekolah ini bisa melakukan PTM ini karena telah mendapatkan izinh dan hnya diikuti oleh siswa sekolah kelas 4, 5, 6 SD dan 9 SMP," kata dia.
Dia mengatakan bahwa semua sekolah yang diperbolehkan PTM sebelumnya tersebut karena telah mengantongi surat izin dengan pertimbangan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes).
"Untuk yang belum mendapatkan SPT sekolah belum boleh PTM. Pengunduran PTM ini juga akan dibarengi dengan mempersiapkan sekolah-sekolah yang belum mendapat SPT agar ketika kondisi sudah aman bisa segera mendapatkan izin melakukan PTM," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Berobat di Puskesmas Lampung Tengah? Bayar Praktis Pakai QRIS
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
-
Geng Motor Pringsewu Berkedok Tawuran, Curi Motor dan Ponsel Musuh lalu Minta Tebusan
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar