SuaraLampung.id - Aiptu Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Jogja, menjadi saksi kasus sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online (ojol) Bandiman.
Aiptu Tomi menjadi saksi karena ialah sebenarnya sasaran dari sate beracun yang dikirim terdakwa Nani Aprilia Nurjaman (25). Nani memesan sate lalu mencampurnya dengan racun dan mengirimnya ke alamat rumah Aiptu Tomi menggunakan jasa driver ojol.
Namun sate beracun pesanan terdakwa Nani ditolak istri Tomi karena merasa tak pernah memesan sate dan tak mengenal pihak yang mengirim sate itu.
Karena ditolak, driver ojol Bandiman yang mengantar sate beracun berinisiatif membawanya pulang. Di rumah Bandiman menyantap sate tanpa tahu bahwa sate itu telah dicampur racun.
Sate tersebut dimakan dia bersama istri dan anaknya Naba Faiz Prasetya (10) untuk buka puasa. Usai memakannya, Naba malah keracunan hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jogja dan dinyatakan meninggal dunia.
Di depan Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, Sigit Subagyo dan Gatot Raharjo, saksi Aiptu Tomi Astanto mengaku kali pertama kenal dengan terdakwa pada 2015. Mereka kenal di Hotel Jogja Inn.
"Saya pertama kali kenal dengan Nani di sana karena biasanya sama teman-teman kumpul di situ," katanya dikutip dari Suarajogja.id.
Dia mengatakan, saat itu status mereka hanya sebagai teman. Tomi menegaskan bahwa tidak ada hubungan apa-apa di antara mereka berdua.
Seiring berjalannya waktu mereka semakin akrab. Lalu tepatnya pada awal 2017 mereka mulai menjalin hubungan asmara.
Baca Juga: Begini Cara Pinjol Ilegal yang Ditangkap di Yogyakarta Kelabui OJK
"Kami mulai pacaran sejak Januari sampai September 2017. Kami sering jalan bareng untuk makan," terangnya.
Namun, pada September 2017 Aiptu Tomy Astanto justru menikah dengan perempuan lain, bukan dengan terdakwa.
Meski demikian, Nani pernah mempertanyakan kelanjutan hubungan mereka pada Agustus 2017.
Setelah menikah, menurutnya, dia masih berkomunikasi dengan Nani namun tidak intens.
"Setelah menikah kami enggak ada hubungan lagi, hanya berteman biasa. Memang masih komunikasi, kadang ketemu dan makan bersama," ujarnya.
Ketika ditanya Majelis Hakim apakah Aiptu Tomy pernah menyatakan untuk mengakhiri hubungannya, dia menyebut tidak pernah ada pernyataan secara langsung.
"Sebenarnya saya tidak pernah bilang putus dengan terdakwa secara langsung," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun