SuaraLampung.id - Aiptu Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Jogja, menjadi saksi kasus sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online (ojol) Bandiman.
Aiptu Tomi menjadi saksi karena ialah sebenarnya sasaran dari sate beracun yang dikirim terdakwa Nani Aprilia Nurjaman (25). Nani memesan sate lalu mencampurnya dengan racun dan mengirimnya ke alamat rumah Aiptu Tomi menggunakan jasa driver ojol.
Namun sate beracun pesanan terdakwa Nani ditolak istri Tomi karena merasa tak pernah memesan sate dan tak mengenal pihak yang mengirim sate itu.
Karena ditolak, driver ojol Bandiman yang mengantar sate beracun berinisiatif membawanya pulang. Di rumah Bandiman menyantap sate tanpa tahu bahwa sate itu telah dicampur racun.
Sate tersebut dimakan dia bersama istri dan anaknya Naba Faiz Prasetya (10) untuk buka puasa. Usai memakannya, Naba malah keracunan hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jogja dan dinyatakan meninggal dunia.
Di depan Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, Sigit Subagyo dan Gatot Raharjo, saksi Aiptu Tomi Astanto mengaku kali pertama kenal dengan terdakwa pada 2015. Mereka kenal di Hotel Jogja Inn.
"Saya pertama kali kenal dengan Nani di sana karena biasanya sama teman-teman kumpul di situ," katanya dikutip dari Suarajogja.id.
Dia mengatakan, saat itu status mereka hanya sebagai teman. Tomi menegaskan bahwa tidak ada hubungan apa-apa di antara mereka berdua.
Seiring berjalannya waktu mereka semakin akrab. Lalu tepatnya pada awal 2017 mereka mulai menjalin hubungan asmara.
Baca Juga: Begini Cara Pinjol Ilegal yang Ditangkap di Yogyakarta Kelabui OJK
"Kami mulai pacaran sejak Januari sampai September 2017. Kami sering jalan bareng untuk makan," terangnya.
Namun, pada September 2017 Aiptu Tomy Astanto justru menikah dengan perempuan lain, bukan dengan terdakwa.
Meski demikian, Nani pernah mempertanyakan kelanjutan hubungan mereka pada Agustus 2017.
Setelah menikah, menurutnya, dia masih berkomunikasi dengan Nani namun tidak intens.
"Setelah menikah kami enggak ada hubungan lagi, hanya berteman biasa. Memang masih komunikasi, kadang ketemu dan makan bersama," ujarnya.
Ketika ditanya Majelis Hakim apakah Aiptu Tomy pernah menyatakan untuk mengakhiri hubungannya, dia menyebut tidak pernah ada pernyataan secara langsung.
"Sebenarnya saya tidak pernah bilang putus dengan terdakwa secara langsung," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Dibuang, 7 Cara Cerdas Olah Sisa Opor & Rendang Jadi Menu Baru yang Lezat
-
Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh
-
Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen