SuaraLampung.id - Cara perusahaan pinjaman online (pinjol) menagih utang para debiturnya dengan cara menyebarkan foto asusila debitur yang menunggak.
Ini terungkap kala petugas kepolisian memergoki perusahaan teknologi finansial berinisial PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) mengolah foto asusila untuk menagih utang kepada debiturnya.
"Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang pinjol (pinjaman online) yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan (utang)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis Auliansyah usai penggerebekan di Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam dikutip dari ANTARA.
Auliansyah mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri.
"Ya, itu hasil editan mereka," ujar dia.
Pantauan ANTARA, Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya memimpin langsung penggerebekan kantor di area Ruko Gading Bukit Indah, Jalan Raya Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat sekitar pukul 19.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait perusahaan yang berbisnis pinjaman dalam jaring (daring), namun meresahkan saat melakukan penagihan utang.
Saat tiba di kantor perusahaan yang dimaksud, Auliansyah menemukan ada tiga lantai ruko yang beroperasi.
Lantai pertama berfungsi sebagai lobi yang dari luar tampak tertutup, lantai dua berfungsi sebagai tempat penagihan secara halus dan tempat pengingat (reminder) tenggat waktu peminjaman.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Terlambat Antisipasi Pinjol Ilegal
Sedangkan tempat yang digunakan untuk penagihan dengan cara-cara kekerasan, pengancaman dan pornografi itu ada di lantai tiga.
Area kantor lantai dua tampak meja berderet berisi puluhan komputer yang tampak menyala, di layarnya terlihat daftar nomor WhatsApp korban beserta status pelunasan dan tenggat waktu pelunasan.
Sementara di lantai tiga juga ada meja-meja berderet dan komputer yang menyala, namun tampak layarnya menampilkan halaman berbeda yakni foto-foto asusila milik korban yang diduga hasil olahan (editing) dan peminjam dengan status pembayaran tertunda.
Di lantai tersebut, ada empat orang yang bekerja dan saat ini sedang dimintai keterangannya lebih lanjut oleh polisi.
Satu orang berinisial S, sebagai karyawan administrasi umum yang mengaku hanya bertugas menyediakan alat tulis kantor dan kebutuhan kerja karyawan.
Sejumlah karyawan lain yang ikut diperiksa adalah satu orang karyawan bagian penagihan (collecting) berinisial S, seorang supervisor telemarketing dan seorang lagi karyawan mengaku bagian pemasaran dan tenaga pendukung untuk penagihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?