Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Oktober 2021 | 10:43 WIB
Ilustrasi Yusril Ihza Mahendra. Yusril Ihza Mahendra mewakili petani kecil di NTB menggugat aturan larangan ekspor benih lobster. [Suara.com/M Yasir]

“Jadi, jelas kiranya bahwa larangan ekspor benih lobster ini adalah aturan yang mengada-ada,” kata Yusril.

Ia berpandangan bahwa kebijakan Menteri KP juga telah membuat pengusaha perikanan dan nelayan kecil terombang-ambing.

Mereka telah melakukan investasi dan mengurus izin penangkapan, penangkaran, dan ekspor benih lobster dengan biaya tidak sedikit.

“Mereka juga telah melakukan perjanjian ekspor dengan mitra-dagang di luar negeri, yang akhirnya gagal untuk dilaksanakan. Segala jerih payah itu tiba-tiba dilarang tanpa adanya aturan peralihan untuk mengatasi kerugian pengusaha dan nelayan kecil,” kata Yusril. (ANTARA)

Baca Juga: Kisah Masa Lalu Dan Sepak Terjang Yusril Ihza Mahendra, Kerap Berjuang Lalu Dilupakan

Load More