SuaraLampung.id - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/10/2021).
Penahan ini terkait kasus suap pada empat proyek infrastruktur pada dinas PUPR di Kabupaten Musi Banyuasin. Melaihat jejaknya, Bupati Dodi Reza Alex menyusul sang Bapak, Alex Noerdin yang sudah terlebih dahulu ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Alex Noerdin ditahan Kejagung setelah ditetapkan tersangka dalam kasus penjualan gas di BUMD PDPDE Hilir saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Selain menjadi tersangka korupsi penjualan gas BUMD tersebut, Alex Noerdin juga menjadi tersangka kasus gratifikasi pembangunan masjid Sriwijaya Palembang.
Baca Juga: Susul Sang Kakak, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dijeboskan ke Penjara
Kini, Alex Noerdin ditahan di rutan Kejagung RI. Dia ditahan dan tengah menunggu proses hukum atas dirinya.
Untuk kasus masjid Sriwijaya, Alex Noerdin masih diminta keterangan atas terdakwa lainnya. Sementara untuk kasus BUMD PDPDE Hilir, penyidik masih merampungkan berkas penyelidikan.
Sementara, Sabtu (16/10/2021), Bupati Dodi Reza Alex Noerdin juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap gratifikasi 4 proyek di dinas PUPR.
KPK menahannya selama 20 hari ke depan guna penyelidikan. Dodi Reza Alex ditetapkan tersangka bersama dua aparatur sipil netgara (ASN), dan satu pihak kontraktor atau pemberi suap.
Dodi Reza Alex seolah mengikuti sang bapak yang sudah ditahan lebih dahulu atas kasus korupsi.
Baca Juga: Bersekongkol Bareng Kakak Terima Suap, Adik Eks Bupati Lampung Utara Kini Dikurung KPK
Keduanya pun ialah pentolan Partai Golkar.
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan Dua Bekas Anak Buah Eks Bupati Muba Dodi Reza ke Lapas Sukamiskin
-
Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
-
Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Divonis 12 Tahun Penjara
-
Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui
-
Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Tujuh Bulan Penjara
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!